Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Abraham Samad: "Bubarkan Saja KPK"

19 September 2012   10:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:14 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada upaya mempereteli kekuatan KPK secara perlahan-lahan, sehingga KPK menjadi "Macan Ompong" yang lemah tidak berdaya. Sebagaimana kita ketahui baru-baru ini, 20 Penyidik Polri ditarik dari KPK, dan yang terbaru adalah revisi Undang-undang KPK, terkait wewenang penyadapan.

Kalau selama ini KPK mempunyai wewenang untuk melakukan penyadapan, tanpa perlu meminta ijin, karena dikhawatikan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana, maka nantinya kalau UU KPK direvisi, KPK sebelum melakukan penyadapan harus minta izin kepada pengadilan negeri sebelum melakukan penyadapan. Hal ini membuat Ketua KPK Abraham Samad Berang,

"Kalau penyadapannya dipreteli lebih baik KPK dibubarkan saja," ujar Abraham di Gedung DPR, Rabu, 19 September 2012. (Vivanews.com)

Upaya merevisi UU KPK ini jelas akan mengurangi wewenang KPK yang cukup spesial dalam pelaksanaan Pemberantasan Korupsi, maka dengan adanya revisi UU KPK tersebut, KPK akan semakin lemah, dan sepertinya memang itu yang dikehendaki berbagai pihak yang selama ini menjadi Korban KPK. Tapi inidikasi akan adanya pelemahan KPK ini memang sudah bisa diprediksi, semakin gencar KPK memberantas korupsi, maka semakin kuat pula upaya melemahkan KPK.

Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat mengatakan, ada dua poin pokok dari UU KPK saat ini yang hendak direvisi. Pertama, soal penyadapan. "Dalam RUU ini, penyadapan KPK harus minta izin kepada pengadilan negeri."

Poin kedua, terkait penuntutan. “Penuntutan nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK,” dengan dua poin ini yang direvisi dari UU KPK, maka jelas KPK akan semakin lemah. Jadi sangat wajar kalau Ketua KPK Abraham samad mengatakan lebih baik KPK dibubarkan. Untuk apa ada lembaga seperti KPK kalau tidak memiliki kekuatan apa-apa, hanya digunakan sebagai alat pencitraan bagi pemerintahan SBY.

Sumber berita :
http://us.m.news.viva.co.id/news/read/352707-abraham--bubarkan-saja-kpk-jika-penyadapan-dipreteli?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun