Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Denny Indrayana Diancam Pidana oleh Hotman Paris

23 Agustus 2012   06:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:25 1340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kicauan Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana tentang Advokat Koruptor sama dengan Koruptor di twitter, membuat para advokat yang turut membela para koruptor berang. Hotman Paris Hutapea, yang juga pengacara Nazaruddin bermaksud ingin memperkarakan secara pidana Denny atas kicauannya di twitter tersebut.

Menurut Hotman, Denny sudah menghina profesi advokat, dan Denny dianggapnya tidak mengerti profesi pengacara yang sesungguhnya. Padahal menurutnya lagi, Bosnya Denny, Menkum dan HAM Amir Syamsuddin pernah menjadi advokat Koruptor. Seperti yang dikatakannya pada media,

“Ingat bosnya dia (Amir Syamsudin-red) waktu advokat banyak bela kasus korupsi. Berarti dia nuduh bosnya
sendiri,”paparnya.

Kalau memang benar Hotman serius dengan ancamannya, maka akan seru perdebatan Denny dengan para advokat pembela Koruptor. Hotman mengajak para advokat untuk bersatu mengadukan Denny ke kepolisian, seperti yang dikatakannya pada LensaIndonesia.com, (22/8/2012, “Pernyataan tersebut melanggar UU. Pernyataan itu amat kampungan dan menghina advokat,”

Apa pun dalih Denny tentang kicauannya di twitter tersebut memang terkesan arogan, padahal sebetulnya pernyataan tersebut keluar hanya karena kekesalannya pada Yusril, tapi kicauannya tersebut sudah menyinggung profesi advokat, sehingga dia pun akhirnya berdebat dengan para advokat. Banyak yang menganggap pernyataan Denny itu sebagai pernyataan seorang yang belum dewasa.

Seperti yang sudah banyak dilansir berbagai media, isi kicauan Denny di twitter anatara lain : “Banyak kok advokat
hebat yang menolak kasus korupsi. Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi. Pada twit yang ketiga, dia menyatakan,TSK (tersangka) korupsi sudah dapat diduga salahnya dari pilihan figur advokatnya Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi Lalu, keempat,”Tidak sulit identifikasi advokat kotor yang hanya jagoan bayar hakim Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi.

Apakah benar Hotman dan para advokat akan mengadukan Denny ke kepolian ? Sepertinya kita akan lihat lebih lanjut tindakan Hotman Paris Hutapea ini.

Sumber berita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun