Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sebaiknya PPP Jangan Jadi "Kompor"

12 Agustus 2012   06:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:54 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai Partai Islam, seharusnya PPP tidak perlu memperluas penafsiran upaya Panwaslu memeriksa R.H.Oma Irama terkait Isu Dakwah Sara, dengan menyebutkan sebagai bentuk dari upaya kriminalisasi terhadap Mubaligh. Justeru disinilah fungsi dan peranan partai dalam masyarakat, apa lagi partai dengan lebel Islam.

Seharusnya PPP menjadi penengah dan penyejuk dari sebuah kondisi yang sedang memanas, bukan memancing reaksi baru yang lebih besar. Seperti yang diucapkan Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi : "Jika ini dibiarkan, PPP khawatir akan berimbas pada mubalig-mubalig lainnya, tidak hanya di Ibu Kota tapi di seluruh Indonesia. PPP tidak ingin cara-cara Orde Baru yang memperkarakan orang berceramah kembali terjadi di era reformasi ini," kata Thomafi.Lihat disini

Sebetulnya apa yang dialami oleh Bang Haji sangat berbeda dengan kondisi di jaman Orba dulu, karena apa yang disampaikan Bang Haji itu sudah melebihi kapasitasnya. Sebagai Mubaligh kalau beliau hanya menyampaikan dan menghimbau masyarakat agar memilih pemimpin yang seiman, itu tidaklah salah. Tapi kalau sudah membedah agama si A Ini dan Agama si B itu, ini sudah berlebihan, apa lagi kalau yang disampaikan tidak terbukti, maka menjadi fitnah.

Seorang Mubaligh melakukan fitnah ditempat Ibadah, adalah perbuatan yang mencoreng agama dan tempat ibadah itu sendiri. Fitnah itu sangatlah dilarang dalam agama, jangankan dilakukan ditempat Ibadah, diluar tempat Ibadah saja juga dilarang. Mungkin sebagian besar dari kita sudah mengetahui apa yang disampaikan Bang Haji dalam ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren Jakarta Barat.

Apa yang terjadi pada Bang Haji ini memang sangat berbeda dengan yang terjadi dijaman Orde Baru, dijaman Orba Mubaligh dilarang berceramah kalau isi dakwahnya menyerang pemerintah berkuasa, sebelum naik ke mimbar isi ceramahnya di periksa terlebih dahulu. Kalau yang dilakukan bang Haji, tidak semata-mata dakwah, tapi ada pesan tambahan untuk mendiskreditkan lawan dari calon yang diunggulkan Bang Haji, dan ini jelas bertentangan dengan aturan main Panwaslu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun