Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penahanan Wa Ode, Trik Membungkam Whistle Blower

27 Januari 2012   07:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:24 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susno Duaji pernah menjadi Whistle Blower, namun akhirnya malah dia yang ditangkap, orang-orang yang disebutkan terlibat dalan kejahatan tindak pidana Korupsi malah tidak disentuh sama sekali, sekarang terjadi juga pada Wa Ode, anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yang juga anggota Banggar. Wa Ode ditahan KPK atas tuduhan dugaan korupsi, padahal sebelumnay dia yang membuka berbagai tindak korupsi di Banggar DPR. Kalau melihat dua kejadian ini, bisa diambil kesimpulan bahwa, yang berbuat kejahatan itu lebih banyak dari yang berbuat baik, sehingga yang baik pun bisa dituduh dan direkayasa telah berbuat kejahatan yang sama (Korupsi), sementara penjahat yang sebenarnya malah bisa tertawa gembira melihat korbannya malah menjadi pesakitan ditahanan penjara. Inilah kalau para pelaku kejahatan korupsi itu sudah melakukan konspirasi, sehingga Hukum menjadi buta dan penegakan hukum pun tidak sesuai dengan semestinya, yang baik bisa dirakayasa sebagai penjahat, dan pelaku kejahatannya sendiri bisa dengan leluasa menghirup udara segar diluar penjara. Inilah ciri-ciri sebuah negara yang sudah diisi oleh para Mafia, hukum diputar balikkan semaunya mereka. Dalam situasi seperti ini, dimana posisi Presiden sebagai Kepala Negara, apakah juga turut membiarkan carut marutnya penegakan hukum ? Jangan jadikan alasan persoalan intervensi terhadap penegakan hukum, hukum bisa tegak dengan benar jika pemimpin negara mau menegakkannya dengan benar, alasan takut dikatakan intervensi, bukanlah sebuah alasan yang bijak. Jelas apa yang dialami oleh Wa Ode sekarang ini adalah Trik untuk membungkam para Whistle Blower, agar tidak ada lagi yang berani menjadi whistle blower, dan itu artinya ada kejahatan yang terorganisir dan secara sisitematis yang dikelola secara profesional, konspirasi yang terjadi adalah antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, yang secara bersama-sama memelihara kejahatan, bagi siapa yang membongkar kejahatan, maka dialah yang dikorbankan. Sungguh Ironis jika negara ini benar-benar sudah dikuasai para mafia, siapa lagi yang patut kita percaya, jika menegakkan kebenaran saja sudah menjadi sesuatu hal yang sangat sulit, sementara pelaku kejahatan semakin meraja lela, tanpa pernah bisa disentuh oleh hukum, karena para pelaku kejahatannya adalah anggota mafia yang sudah terorganisir didalam pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun