Jual-Beli daging kurban bisa saja terjadi, semua tergantung situasi dan keadaannya, namun transaksi Jual-Beli daging kurban ini menjadi salah kalau yang melakukannya adalah panitia kurban. Syukurlah yang melakukan transaksi Jual-Beli daging kurban ini bukanlah Panitia Kurban, tapi oleh masyarakat yang mendapat pembagian daging kurban, karena mereka lebih membutuhkan uang ketimbang daging, alasannya mereka sudah banyak mendapat daging kurban, makanya mereka jual untuk kebutuhan yang lain. Seperti dikatakan Suti salah seorang penerima daging kurban di Mesjid Istiqlal, yang saya kutip pada berita Liputan6.com, "Kita kan kemaren udah dapet, jadi ya mending dijual aja, duitnya buat keperluan beli yang lain," ujar Suti, perempuan yang mengaku tinggal di daerah Senen, Jakarta Pusat ini saat ditemui Liputan6.com di Istiqlal, Jakarat, Senin (7/11). Situasi seperti ini bisa terjadi tidak hanya di Mesjid Istiqlal, ditempat penyembelihan hewan kurban lain pun akan sama keadaannya. Rata-rata penerima daging kurban adalah masyarakat yang tidak mampu, bagi anak-anak yang menerima daging kurban, mereka lebih senang menjualnya untuk keperluan jajan, bukanlah diberikan pada orang tuanya, tapi memang ada juga yang memberikannya kepada orang tuanya. Umumnya, mereka menjual dengan harga kisaran Rp 15-30 ribu per bungkus. Harga disesuaikan dengan isi bungkusan. Jika daging utuh tanpa tulang dijual antara Rp 25-30 ribu. Sementara untuk jenis hati umumnya dijual Rp 15-20. Sumber tulisan : Liputan6.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H