Mohon tunggu...
Sudibyo Aji Narendra Buwana
Sudibyo Aji Narendra Buwana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Universitas Merdeka Malang

Saya mempunyai keahlian sebagai Mediator Non Hakim, Konsiliator, Ajudikator, Arbiter, Konsultan Hukum Perpajakan, Konsultan Hukum Kepabeanan, Konsultan Hukum Pertambangan, Konsultan Hukum Pengadaan, Ahli Hukum Kontrak, dan Praktisi Hubungan Industrial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catur Dharma Krigaji, Bangga Membayar Pajak untuk Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Baik

30 Juni 2024   23:46 Diperbarui: 30 Juni 2024   23:56 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kerajaan Senggong Megenggong makmur dan sejahtera. Rakyatnya terlihat sehat dan berpendidikan tinggi (Pendidikan minimal S2/Magister). Pemerintah Kerajaan telah mewajibkan pungutan sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil pungutan pajak digunakan untuk pendanaan peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Akhirnya terlihat bahwa rakyat Kerajaan Senggong Megenggong sehat, makmur dan berpendidikan tinggi.

Analogi diatas dapat diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia dapat menggunakan pendanaan dari pajak untuk peningkatan fasiltas kesehatan dan pendidikan. Adapun manfaat pajak untuk bidang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Mendukung pendanaan pembangunan fasilitas pendidikan

Pendapatan dari pajak dapat mendukung pendanaan pembangunan fasilitas pendidikan. Bangunan sekolah untuk SD, SMP, SMA, MA, SMK maupun perguruan tinggi dapat dibangun di setiap daerah khususnya didaerah terpencil dengan lebih baik guna peningkatan fasilitas belajar. Hal ini akan meningkatkan mutu belajar peserta didik.

2. Mendukung pendanaan program beasiswa

Pendapatan dari pajak dapat mendukung pendanaan beasiswa pendidikan. Para pelajar SD, SMP, SMA, MA, SMK maupun mahasiswa perguruan tinggi kurang mampu namun berprestasi dapat diberikan beasiswa pendidikan. Hal ini akan mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) bagi daerah dan juga mempunyai implikasi yang baik secara nasional.

3. Mendukung pendanaan penelitian & pengembangan terkait pendidikan 

Pendapatan dari pajak dapat mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan terkait pendidikan di Perguruan Tinggi. Para peneliti dan dosen dari Perguruan Tinggi dapat melakukan penelitian & pengembangan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dengan didukung pendanaan dari pajak.

Adapun manfaat pajak untuk bidang kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Mendukung Program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN)

Anggaran Kesehatan pada APBN akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN). Hal ini terkait erat dengan program nyata yakni layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mensubsidi masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan dengan biaya rendah. Hal ini akan membantu keluarga pra sejahtera untuk mendapatkan pengobatan gratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun