Mohon tunggu...
Ganes Aji Laksono
Ganes Aji Laksono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Media Studies, Penggemar IT, Gadgets, dan Musik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Becakpun Punya Plat Nomor

29 Juni 2012   01:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:26 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nomor Polisi - Salah satu becak dengan nomor polisi tertempel

[caption id="" align="alignleft" width="210" caption="Nomor Polisi - Salah satu becak dengan nomor polisi tertempel"][/caption] Yogyakarta - Becak sudah menjadi kendaraan alternatif yang umum di Indonesia. namun keberadaan plat nomor pada becak di Yogyakarta membuat becak di kota ini berbeda dengan becak di kota lainnya. Berjalan di Jalan Malioboro, anda akan menemukan banyak becak yang mangkal di tepi jalan. Becak becak itu memiliki hal yang seragam dengan becak lainnya, yaitu adanya plat nomor berwarna kuning di bagian belakang becak. Surat Izin Operasional Kendaraan Tidak Bermotor (SIO KTB) adalah surat yang harus diurus penarik becak di Yogyakarta berdasarkan pada Peraturan Walikota nomor 25 tahun 2010 tentang kendaraan tidak bermotor. Keberadaan SIO KTB ini diharapkan dapat mendata dan melindungi becak yang beroperasi di Yogyakarta sebagai alat transportasi dan transportasi wisata. Selain Becak, delman yang ada di Yogyakarta juga wajib mengurus surat serupa yaitu SIO KTB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun