Selasa, 12 Oktober 2010, bertempat Di SEntul International Convention Center, Para mahasiswa Mengucapkan janjinya, sebuah pakta integritas di ucapkan atas sebuah dedikasi, kesetiaan, kejujuran yang patut di junjung oleh mereka. Mereka, calon birokrat yang tentu mengemban tugas besar, tugas yang tentu tak mudah untuk dilalui bagi seorang yang berada di lingkungan yang boleh dikatakan "basah". Berkaca pada kasus lalu yang menghebohkan rakyat Indonesia terkait dengan Gayus Tambunan, tentu beban yang di pikul mereka sangat berat. Bayangkan, sebagai mahasisiwa di sekolah tersebut, saya merasakan dampak yang negatif.Bagaimana tidak, kami di cap negatif oleh khayalak ramai, mereka mulai "mendikte" dengan petuah-petuah yang bersikap menghakimi, meledek atau menghujat. Tentu saya merasa males untuk menjwab semua opini yang tentu sudah mencoreng martabat pegawai pajak. Banyak isu yang berkembang terkait dengan kasus, tersebut mulai dengan pengakuan makelas pajak yang menjadi sebuah kasus karena dianggap fiktif, menyeret suatu nama perusahaan televisi swasta, yang hingga kini saya tak tahu bagaimana perkembangannya hingga ada sebuah akun propaganda di facebook yang mengajak untuk tidak membayar pajak. Sungguh miris terkai dengan kasus ini, pajak yang merupakan pungutan wajib untuk menjalankan roda pembangunan bangsa tidak ada lagi, bagaimana dengan negara selanjutnya jika penghasilan negara mayoritas berasal dari pungutan tersebut. Bagimana dengan rakyat miskin dan kesejahteraan rakyat nantinya, Boleh saya katakan bahwa Gayus hanya menerima sogokan dari perusahaan-perusahaan besar dan tidak mengambil dari uang pajak itu. Perusahaan itu yang salah satunya merupakan perusahaan milik Group Bakrie, Bumi Resources, yang bergerak dalam bidah perkebunan. Beberapa perusahaan lagi yang akan terkuat dari pernyataan dari pihak terkait(gayus,red) Bagaimana dengan mereka, para punggawa keuangan negara yang telah didik melalui enam saringan yang cukup berat dan peraturan yang harus dipatuhi yang salah satunya yaitu Dilarang mencontek saat ujian, hal ini yang didik dan ditegakkan kepada mereka yang telah dikukuhkan sebagai para calon pegawai keuangan negara. Materi kuliah yang mengajarkan atas terkait dengan hukuman bagi tindak pidana korupsi yang ketentuannya terdapat dalam UU 20 tahun 2001, perubahan atas UU 31 tahun 1999. Materi kuliah yang terkait dengan Etika Profesi yang tentu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan kebaikan dalam dunia kerja yang patut di implementasikan. Semua itu tergantung dari sikap mereka sendiri dalam menghadapi lingkungan kerja yang kemungkinan banyak cobaan dan bujuk rayu para pengusaha guna memuluskan masalah mereka. Hal yang patut saya harapkan kepada mereka adalah bahwa, jangan jadi gayus-gayus lain yang akan merusak harapan bangsa, merusak kepercayaan bangsa, betapa tidak menyakitkan jika kalian di biayai oleh negara saat kuliah, kalian di manajkan dengan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam menuntut ilmu hingga akhirnya kalian menjadi tunas itu, tunas harpan bangsa yang mampu menjaga aset bangsadari para tikus-tikus birokrat. Betapa tidak sakit hati rakyat kita, jika semua itu di bayar dengan sebuah "pengkhianatan", betapa sedihnya dosen yang mengajarkan kalian tentang kejujuran yang mereka ajarkan, kepandaian yang kalian terima seharus dapat membantu menjadikan negara ini menjadi sebuah negara yang bersih, bersih dari berbagai tindakan yang merugikan negara. Jangan jadikan itu semua membuat kalian jadi "terkenal" dan menjadi sorotan publik yang akan terus merusak kepercayaan kita semua. Semoga kalian dapat menjadikan hal ini sebuah momentum yang tepat untuk merubah anggapan orang, birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H