pemasaran syariah memiliki peranan yang strategis, dimana pemasaran syariah merupakan bentuk strategi pemasaran yang dinilai sangat cocok untuk diterapkan karena berdasarkan kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.Â
Seiring dengan meningkatnya persaingan dalam dunia bisnis, para pemasar dituntut untuk melaksanakan pemasaran secara efektif dan efisien. Dalam hal ini,Pemasaran syariah adalah strategi bisnis yang menopang seluruh aktivitas sebuah perusahaan, mulai dari penciptaan, penawaran, hingga pertukaran nilai dari produsen kepada perusahaan atau dari produsen kepada perorangan. Pemasaran syariah memiliki beberapa karakteristik, diantaranya: Rabbaniyyah (keadilan), Akhlakiyyah (etika), Realistis, dan Insaniyyah (kemanusiaan).
Dalam kegiatan pemasaran tentu dibutuhkan sebuah konsep mendasar yang sesuai dengan kepentingan pemasar serta kepuasan pelanggan baik dari segi kebutuhan dan keinginannya. Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan seorang muslim, terdapat empat hal yang berhubungan dengan kepuasan, diantaranya:
- Kebutuhan dunia dan kebutuhan ibadah
- Konsumsi masa sekarang dan konsumsi masa depan
- Kebutuhan daruriyyah, kebutuhan hajiyyah dan kebutuhan tahsiniyyah
- Pilihan bebas.
Maka dari itu, diperlukan adanya strategi sebagai rencana terstruktur dalam mencapai tujuan pemasaran. Tujuan dari pemasaran yaitu menciptakan kepuasan dan loyalitas pelanggan. Pelanggan bisa mendapatkan kepuasan pada saat harapannya terpenuhi terhadap produk (barang atau jasa) yang dikonsumsi.Â
Oleh karena itu, apabila pelanggan merasa puas dalam mengkonsumsi suatu produk (barang atau jasa) secara berkesinambungan atau terus-menerus akan mendorong pelanggan tersebut untuk menciptakan loyalitas pelanggan, sehingga bisa mempromosikan produk (barang atau jasa) yang dikonsumsinya tersebut kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga, teman dan saudara.Â
Sebaliknya, apabila pelanggan merasa tidak puas atau kecewa terhadap suatu produk (barang atau jasa) maka tidak akan terjadi pembelian berulang serta akan menginformasikan reaksi negatif tersebut kepada orang-orang terdekatnya.
Faktor yang bisa meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan, antara lain:
- Produk (barang atau jasa) sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan
- Pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan pelanggan
- Manfaat yang diterima pelanggan secara keseluruhan sangat memuaskan.Â
Terdapat empat kunci sukses bagi pemasar dalam meningkatkan kepuasan pelanggan serta mendapatkan nilai moral yang tinggi, diantaranya:
- Shiddiq (benar dan jujur). Pemasar harus memiliki sifat jujur terhadap pelanggan.
- Amanah (terpercaya). Pemasar harus dapat dipercaya dan bertanggung jawab.
- Fathanah (cerdas). Pemasar yang fathanah adalah pemasar yang memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajibannya.
- Tabligh (komunikatif). Pemasar yang bersifat tabligh akan dikenali oleh pelanggan.
Artikel ini dimuat untuk memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Ganjil pada Mata Kuliah Manajemen Pemasaran Syariah yang Diampu oleh Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag., M.M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H