MENAGIH JANJI JOKOWI TUNTASKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIAÂ
OLEH : Aji Irvan Saputra
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945
     Â
Pada pada masa kampanye di tahun 2014 dan 2019 jokowi berjanji akan menuntaskan pelanggaran HAM berat. Jokowi pernah secara terbuka mengajak korban dan keluarga korban ke istana berdiskusi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.Â
Namum hal hal tersebut hanya dilakukan untuk sebuah meraih suara, dan pada akhirnya menjadi janji semu dan pada akhirnya mengkhianati keluarga korban dan korban itu sendiri, karena tidak pernah dilaksanakan dan komitmen itu tidak pernah secara menyeluruh dari diri dia sendiri, tidak pernah ada keinginan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini.Â
Dan sampai saat ini sudah 21 tahun masih gelap, seperti yang sama kita tahu sampai saat ini aktor orde baru masih eksis di pemerintahan. saat ini dia lebih mementingkan pembangunan infrastruktur akan didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM.
Mentri kordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan, tidak semua kasus pelanggaran HAM dapat diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Seperti kasus Pelanggaran 1965-1966 lantaran telah kehilangan obyek hukum.Â
Akan tetapi, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, selesai atau tidaknya kasus-kasus sebenarnya tersebut tergantung good will pemerintah, dalam hal ini Jokowi. Sebab, ia menilai, salah satu hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah persoalan politik.Â
Makanya harus menjadi komitmen, apalagi Presiden Jokowi mengatakan bahwa penuntasan HAM adalah utang, tapi dalam penyelesainnya sulit karena ada nuansa politik.
Di dalam dokumen visi misi Nawa Cita pada periode pertama pemerintahannya, Jokowi berjanji akan menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan.Â