Mohon tunggu...
Kholil Aziz
Kholil Aziz Mohon Tunggu... -

Tiada kepuasan di dunia ini hanya dengan kesederhanaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MUI Sampang Madura Tolak Peraturan Pemerintah Legalisasi Aborsi

22 Agustus 2014   05:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="592" caption="Logo Majelis Ulama Indonesia, sumber gambar: ngokos.com"][/caption]

Kontroversi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 membuat Bukhori Maksum selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur angkat bicara dan menyatakan sikap bahwa pihaknya (MUI Sampang) dengan tegas menolak PP Legalisasi Aborsi bagi perempuan hamil akibat diperkosa.

Menurut Bukhori, legalisasi aborsi hendaknya dikaji lagi sama pemerintah pusat. Menurutnya, jika aborsi dilegalkan dikemudian hari akan banyak penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang jelas kami (para Ulama) akan menolak. Karena itu (PP Legalisasi Aborsi) akan mudah disalah gunakan. Saya yakin tidak hanya Sampang yang menolak PP ini. Kita MUI se Madura akan melakukan pertemuan,” kata Bukhori. Selasa (19/8/2014).

Menurut Bukhori, dalam waktu dekat ini MUI se-Madura akan melaksanakan pertemuan guna membahas legalitas aborsi yang digagas oleh presiden SBY tersebut. Langkah MUI se Madura itu untuk menyatukan sikap penolakan terhadap PP Nomor 61 Tahun 2014 yang saat ini tengah jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia dan para ulama se-Indonesia pada khususnya.

Sumber: ngokos.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun