[caption id="" align="alignnone" width="592" caption="Logo Majelis Ulama Indonesia, sumber gambar: ngokos.com"][/caption]
Kontroversi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 membuat Bukhori Maksum selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur angkat bicara dan menyatakan sikap bahwa pihaknya (MUI Sampang) dengan tegas menolak PP Legalisasi Aborsi bagi perempuan hamil akibat diperkosa.
Menurut Bukhori, legalisasi aborsi hendaknya dikaji lagi sama pemerintah pusat. Menurutnya, jika aborsi dilegalkan dikemudian hari akan banyak penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang jelas kami (para Ulama) akan menolak. Karena itu (PP Legalisasi Aborsi) akan mudah disalah gunakan. Saya yakin tidak hanya Sampang yang menolak PP ini. Kita MUI se Madura akan melakukan pertemuan,” kata Bukhori. Selasa (19/8/2014).
Menurut Bukhori, dalam waktu dekat ini MUI se-Madura akan melaksanakan pertemuan guna membahas legalitas aborsi yang digagas oleh presiden SBY tersebut. Langkah MUI se Madura itu untuk menyatukan sikap penolakan terhadap PP Nomor 61 Tahun 2014 yang saat ini tengah jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Indonesia dan para ulama se-Indonesia pada khususnya.
Sumber: ngokos.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H