Sobat Kompasiener, sungguh saya tidak menyangka postingan saya pada tanggal 04 Januari 2013 (postingan tahun lalu)yang berisi kritikan terhadap penulisan kata “propinsi” yang seharusnya ditulis “provinsi” yang terdapat di plang perbatasan antara Provinsi Jateng dengan Provinsi Jatim akhirnya mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Baru saja ketika saya melewati perbatasan Provinsi Jatim (Kota Ngawi) dengan Provinsi Jateng (Kota Sragen), plang perbatasan yang dulu tertulis “propinsi” sekarang sudah diperbaiki dan berubah menjadi “provinsi” .
Sobat kompasianer, kesalahan yang telah terjadi puluhan tahun akhirnya dapat diperbaiki dengan sebuah artikel singkat dari rubrik bahasa Kompasiana, menajubkan bukan. Dan akhirnya sebagai penutup saya hanya dapat mengucapkan “Alhamdulillah Berkat Kompasiana Aku Memiliki Provinsi".
Link artikel lama tanggal 04 Januari 2013 di sini.
Gambar plang sebelum diperbaiki
[caption id="attachment_313346" align="aligncenter" width="448" caption="gambar plang sebelum perbaikan/aljatimifile"][/caption]
Gambar plang setelah perbaikan
[caption id="attachment_313349" align="aligncenter" width="491" caption="gambar plang setelah perbaikan/aljatimifile"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H