Mohon tunggu...
Aji Karobuan
Aji Karobuan Mohon Tunggu... -

mencari pemimpin yang paham pertanian untuk 2014.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar Memimpin Daerah Pemekaran Dari Bupati Herman Deru

6 Mei 2013   17:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:00 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah kalangan di daerah berteriak lantang tentang moratorium pemekaran daerah. Dari banyak kejadian, tak jarang mengakibatkan bentrok dan korban jiwa seperti yang kali terakhir terjadi di Musi Rawas.

Sementara itu, di banyak daerah pemekaran, keterbatasan biaya, keterbatasan sumber daya manusia, pengalaman sebagai daerah baru, seringkali membuat perkembangan daerah pemekaran tertatih-tatih. Belum lagi sikap pemimpin yang tak selalu sejalan dengan tujuan awal pemekaran, sering membuat ide pemekaran daerah lantas menjadi salah arah. Ada anggapan bahwa itu tak lebih siasat para elite politik untuk meraih kekuasaan dan tak banyak berfaedah bagi masyarakatnya, bahkan membuat korupsi semakin merajalela dengan euforia kebaruan dan belum maksimalnya sistem pengawasan.

Dari itu kita sadari bahwa ada semacam relasi pandangan bahwa korupsi akan membuat pemimpin berjarak dengan masyarakatnya, dan akhirnya menyulitkan usaha menggalang dukungan rakyat. Kepemimpinan di daerah yang baru dimekarkan adalah sebuah kerja keras sekaligus godaan korupsi yang luar biasa. Dan pencapaian kesejahteraan rakyat berbanding terbalik dengan praktek korupsi di daerah tersebut.

Cerita tentang kepemimpinan Bupati Herman Deru bisa menjadi bukti. Pemimpin kabupaten pemekaran baru, Ogan Komering Ulu Timur ini tidak pernah membeli dukungan rakyat. Bupati ini cukup bekerja keras memperbaiki tingkat kesejahteraan warganya yang rata-rata petani. Imbalan yang ia peroleh luar biasa: 94.8 persen rakyat OKU Timur memenangkannya untuk periode kedua ditahun 2008, hampir tanpa kampanye dan memecah Rekor MURI milik Jokowi di Solo.

Dalam masa lima tahun masa kepemimpinan bukanlah waktu yang cukup untuk membuktikan program kerja yang dijanjikan. Butuh kerja keras dan tentunya mengurangi waktu tidur dalam mengarahkan dan mendogkrak kinerja sebuah wilayah pemerintahan yang baru terbentuk.

Sebagai Bupati pertama di OKU Timur, Herman Deru dijuluki Bupati 25, yang artinya Bupati yang 2 hari ngantor, 5 hari di lapangan dalam sepekan. Dengan kondisi infrastruktur OKU Timur yang masih belum keseluruhannya bisa dibuat perbaikan dan kadang hanya bisa ditempuh sepeda motor, tak jarang Herman Deru numpang menginap di rumah warga. Kedekatan Herman Deru dengan warga OKU Timur menjadi sumber inspirasi tersendiri baginya untuk membuat kebijakan yang pro-rakyat, karena mendengar sendiri harapan-harapan tersebut langsung dari mulut rakyat. Akhir-akhir ini sering kita dengar sebagai “blusukan” dan Herman Deru melakukan itu dari tahun 2003.

Sebagai Bupati pertama di wilayah pemekaran yang di huni 600.000 jiwa ini, kerja keras Herman Deru membuahkan hasil dengan mencatatkan OKU Timur sebagai daerah paling sejahtera di Sumatera Selatan (data BPS Sumsel 2012). Bahkan APBD OKU Timur sudah jauh melebihi kabupaten induknya. Infrastruktur dan penataan daerah yang tepat terarah, menjadikan OKU Timur mendapat Adipura 4 tahun berturut dari tahun 2009.

Untuk bidang pertanian, Herman Deru menstimulus peningkatan produktifitas beras sekaligus menjaga keamanan harganya. Pemerintah Daerah OKU Timur membeli langsung dari rakyat pada setiap panen, untuk kemudian dibagikan kepada seluruh PNS OKU Timur sebagai insentif . Sebuah prestasi lain, OKU Timur diakui sebagai daerah penghasil pangan. Tidak hanya itu untuk pertanian, Herman Deru memberikan beasiswa bagi pelajar OKU Timur yang mendalami bidang pertanian. Atas usaha dan prestasi ini Herman Deru didaulat menjadi Ketua Umum Forum Daerah Penghasil Pangan Indonesia.

Tidak hanya berpuas diri dengan keberhasilan program tersebut, Herman Deru kemudian melakukan terobosan dengan memberikan bibit karet gratis dan melarang investor membeli tanah rakyat. Investor dianjurkan untuk membuka pabriknya saja, sehingga OKU Timur terhindar dari konflik-konflik tanah seperti yang terjadi di daerah lain. Sebagai tambahan jaminan, Herman Deru membuat program Asuransi Lahan Pertanian dan Perkebunan.

Meningkatkan kesejahteraan bukan hanya dengan menstimulasi pendapatan rakyat, tapi juga dengan program lainnya seperti program kesehatan. Rumah tinggal adalah sebuah jaminan kesehatan bagi orang yang tinggal didalamnya. Herman Deru pun melakukan Program Bedah Rumah tanpa memanfaatkan dana APBD. Dalam program ini telah dibedah lebih dari 3000 rumah rakyat yang tidak mampu dengan memberdayakan dana Badan Amil Zakat. Atas keberhasilan program ini, Kemenpera memberi perhatian khusus dengan memberi tambahan bantuan bagi Bedah Rumah di OKU Timur.

Deretan penghargaan atas dirinya dan kabupaten yang dipimpinnya, cukup melelahkan Herman Deru dengan bolak-balik ke Jakarta untuk menerima penghargaan seperti P2BN atas prestasi pertanian, Adipura, Bintang Jasa Pratama, Daerah Pemekaran Terbaik, Low Cost Innovation dan penghargaan “berlangganan” tahunan lainnya.

Tentunya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur patut dijadikan tujuan studi banding bagi daerah pemekaran baru lainnya dan yang lebih mendengar harapan-harapan pemekaran yang sesungguhnya dari rakyatnya sendiri. Dan ini tak lepas dari peran pemimpinnya. Semoga kita dapat mengambil hikmah bagaimana menjadi pemimpin yang amanah.

[caption id="attachment_241912" align="alignnone" width="588" caption="Herman Deru pemimpin dari OKU Timur"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun