Mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK), seebetulnya bukanlah tidak tahu cara mengkritik pemerintah, karena soal menyindir dan mengkritik pemerintah JK adalah ahlinya.
Semasa masih menjadi Wapres, JK pernah mengkritisi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Layang disamping jalan Tol. Saat itu dia menilai proyek itu terlalu mahal, padahal kritik itu disampaikannya saat proyek sudah berjalan, dan hampir selesai.
Kritik tersebut disampaikannya di hadapan para konsultan, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jum'at (11/1/2019) (Detik.com)Â
Inikan sesuatu yang aneh, masak sih seorang Wapres tidak tahu kalau LRT tersebut saat direncanakan pembangunannya, dan kenapa pula baru dikritisi setelah pembangunan berlangsung.
Nyatanya, setelah melayangkan kritik tersebut, JK aman-aman saja, dan tidak dipolisikan. Artinya JK sangat faham bagaimana mengkritik pemerintah, agar tidak dipolisikan.
Jadi pertanyaan JK bagaimana caranya mengkritik pemerintah agar tidak dipolisikan, bukanlah sebuah pertanyaan, tapi lebih kepada sebuah sindiran. Apalagi pertanyaan tersebut beliau sampaikan dalam forum partai oposisi.
Sebetulnya pertanyaan JK tersebut adalah pertanyaan biasa, dan saat menjadi Wapres saja JK sudah sering kritik pemerintah. Namun ketika pertanyaan tersebut disampaikan dalam forum partai oposisi, makanya pertanyaan tersebut terkesan menjadi sebuah sindiran.
Pertanyaan JK tersebut dilontarkan dalam mengomentari himbauan Presiden Jokowi, agar masyarakat memberikan kritik kepada pemerintah. Sehingga pertanyaan yang disampaikan JK tersebut berkonotasi sindiran terhadap pemerintah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD, ikut mengomentari pertanyaan JK yang Mantan Wakil Presiden Jokowi. Menurut Mahfud, pertanyaan seperti itu sudah biasa disampaikan JK sejak masih menjadi Wapres.
Seperti yang dituliskan dalam akun twitternya,
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil polish" hrs difahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengkritik, sering ada yg melaporkan ke polish dan polisi polisi wajib merespon. (Sumber)Â