Tatanan baru yang akan diterapkan bukanlah sesuatu yang normal, dan pastinya memiliki banyak kekurangan. Sebagai masyarakat kita turut menggenapkan kekurangan tersebut, dengan cara mematuhi aturan dalam penerapan tatanan baru yang segera diterapkan pemerintah.
Sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah akan sangat mempengaruhi keberhasilan tatanan baru ini. Pemerintah pusat menangani kebijakan hulunya, dan pemerintah daerah menyempurnakan kebijakan dihilirnya. Supaya dalam penerapannya tidak membingungkan masyarakat.
Dengan mengerahkan TNI dan Polri dalam menerapakan tatanan baru ini, dipandang sebagian masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk main "tangan besi". Sah-sah saja ada anggapan seperti itu, karena trauma masyarakat terhadap tindakan represif selama 32 tahun rezim Orde Baru masih sangat melekat dalam ingatan masyarakat.
Kita sudah melewati empat fase pemerintahan era reformasi, yang sama sekali jauh dari tindakan tepresif TNI dan Polri, harusnya traumatis seperti itu tidak perlu ada lagi. Citra baru TNI dan Polri pascareformasi tidak lagi seperti itu, menjadi alat kekuasaan untuk menekan rakyat.
Tatanan baru yang diterapkan pemerintah, kalau dilihat dari prosedur protokol dalam penerapannya, adalah upaya untuk mengadaptasikan diri dengan situasi pandemi Covid-19, memang bukan tanpa resiko, namun resiko penularan bisa dicegah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Tetap bertahan dengan situasi pembatasan sosial berskala besar untuk jangka waktu yang lama, bukanlah tindakan yang menguntungkan bagi negara. Tidak berputarnya roda perekonomian, hanya akan membuat negara dan bangsa ini semakin terpuruk di tengah pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H