Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menaikkan Iuran BPJS Mempermainkan Penderitaan Rakyat

14 Mei 2020   04:14 Diperbarui: 14 Mei 2020   13:29 2155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali menaikkan biaya BPJS per Juli 2020. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Sebagus apa pun alasan yang dikemukakan pemerintah, terkait kenaikan Iuran BPJS di tengah pandemi covid-19, tetap saja sulit diterima akal sehat.

Di saat masyarakat kebanyakan sedang megap-megap secara ekonomi akibat dampak mewabahnya covid-19, kini kembali dihadapkan oleh beban hidup yang lainnya, yakni kenaikan iuran BPJS.

Adakah sekian banyak petinggi negara ini yang memikirkan dampak kebijakan tersebut, terhadap nasib sebagian besar masyarakat?

Landasan dan tujuan negara ini hadir adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Kalau pun masyarakat belum tersejahterakan, paling tidak jangan ditambah beban penderitaannya.

Itu sebuah bentuk kompromi, antara pemerintah dan masyarakat secara tidak tertulis. Apa lagi di tengah pandemi covid-19 sekarang ini, berpikir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit.

Tidak menafikan adanya bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, atau pun pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya, bantuan sosial tersebut tidaklah menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara keseluruhan.

Di lapangan banyak bantuan yang tidak tepat sasaran dan rawan penyelewengan. Tidak semua termonitor dengan baik, yang terlihat hanyalah seremonial para pemangku kebijakan.

Kebijakan menaikkan iuran BPJS bukan saja tidak populis, tapi juga hanya memikirkan satu arah, demi keberlangsungan BPJS, namun tidak memikirkan keberlangsungan hidup rakyat sebagai pengguna BPJS.

Bukan sebuah kesalahan menaikkan iuran BPJS, hanya saja momentumnya yang kurang tepat. Kalau saja kebijakan tersebut diambil setelah pandemi covid-19 berakhir, mungkin masyarakat tidak terlalu terbebani.

Sangat kontradiktif langkah yang diambil pemerintah. Jaringan pengaman sosial yang tujuannya agar tidak terjadi gejolak sosial di dalam masyarakat, namun disisi lain pengaman  sosial sendiri belum mengamankan, tapi masyarakat sudah dihadapkan persoalan baru yang juga memberatkan.

Kalau pada akhirnya benar-benar terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat, hanya karena tidak adanya sense of crisis dari pemerintah, sungguh hal ini sangat disesalkan. Atau jangan-jangan ini sudah menjadi takdir dari usia pemerintahan Jokowi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun