Pemerintah pusat segera merealisasikan bantuan tersebut, dengan menggelontorkan anggaran sebesar 25 triliun untuk 2,6 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Manusia yang dipegang adalah ucapannya, satu kata dan perbuatan adalah implementasi yang hakiki dari setiap ucapan. Namun kelemahan manusia secara umum adalah juga menepati janjinya.
Anggota DPR lupa dengan komitmennya terhadap berdemokrasi, sehingga tidak bisa konsisten dengan apa yang sudah diucapkannya sendiri. Begitu juga dengan Pemrov DKI Jakarta, untuk menepati janjinya pada pemerintah, meng-cover 1,1 juta jiwa rakyat miskin dan rentan miskin, Pemrov DKI Jakarta tidak lagi mempunyai dana.
Sehingga pemerintah pusat harus meng-cover bantuan sosial untuk 1,1 juta jiwa rakyat miskin dan rentan miskin yang adaw di wilayah DKI Jakarta, karena pemrov DKI sudah kehabisan dana. Padahal untuk penangan covid-19, pemrov DKI Jakarta merealokasikan anggaran sekitar 10 triliun rupiah, terbesar diantar propinsi lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H