Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mimpi Basah Ali Baharsyah di Tengah Wabah

8 April 2020   08:38 Diperbarui: 8 April 2020   08:43 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mimpi basah memang hak setiap insan manusia yang memiliki akal dan hasrat seksual, tapi juga tidaklah bersikap munafik, karena tidak satu katanya dan perbuatan. Ujaran dan kata-kata menganjurkan orang lain untuk senantiasa berbuat baik, tapi sendirinya tidak mampu menerapkan apa yang diucapkan.

Ikut tertangkapnya berbagai barang bukti berupa video porno, itu membuka aib Ali Baharsyah, disaat dia terus berusaha membuka aib orang lain.

Itulah satu bukti bahwa, Islam melarang umatnya untuk membuka aib orang lain, karena terbukanya aib kita sendiri hanya menunggu waktu. Apa yang kita lakukan terhada orang lain, itu juga yang akan kita alami sendiri.

Pernyataan Ali Baharsyah yang memaki Presiden Jokowi karena ingin menerapkan darurat sipil itu, masih sangat prematur, karena isu darurat sipil itu baru berupa wacana dan opsi yang dikemukakan pemerintah.

Sementara Ali Baharsyah sudah mengumbar hal itu di media sosial, dengan unsur provokasi dan caci maki yang penuh kebencian terhadap Presiden Jokowi, atas dasar itulah yang membuat Muannas berkepentingan untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Harus bisa bedakan kritik dan caci-maki, kritik itu muatannya sangat konstruktif, dan memberikan solusi. Sementara caci-maki lebih bermuatan kebencian dan unsur menyerang secara personal. Bersikap kritis haruslah dibarengi dengan kecerdasan.

Ali Barsyah sudah mimpi basah, dan terbukti mimpinya diwujudkan Bareskrim Polri. Semoga saja memjadi tahanan Bareskrim Polri dia bisa melanjutkan mimpinya dengan tenang diruang tahanan yang lembab-lembab basah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun