Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Erick, Ahok, dan "Manuver" Gatot Nurmantyo di Tengah Perjuangan Melawan Corona

19 Maret 2020   07:39 Diperbarui: 19 Maret 2020   08:25 2112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunews.com

Penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 yang sedang menghamtui Indonesia saat ini, adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Kewajiban masyarakat dalam membantu pemerintah sebetulnya sangat sederhana, cukup mematuhi aturan dan larangan yang dikeluarkan pemerintah.

Semua harus bahu membahu, dan saling membantu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, tidak ada satu orang pun yang bermanuver sendiri, untuk kepentingan sendiri, semua dilakukan demi kepentingan bersama.

Kita miris melihat masih ada orang yang masih berusaha mencari panggung, disaat semua fokus untuk menangani dan menahan penyebaran virus, dengan melawan arus aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, seperti yang dilakukan Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, yang mempolitisasi anjuran MUI dan Pemerintah.

Memang tidak ada larangan untuk tetap sholat berjamaah di mesjid, namun dalam kondisi saat ini, 'dianjurkan' sementara sholat dirumah masing-masing. Gatot Nurmantyo tidak salah, hanya saja kurang memahami situasi kalau tetap memaksakan masyarakat untuk memenuhi anjurannya, sementara dinegara Islam lainnya berusaha untuk sementara waktu menghindari sholat berjamaah di mesjid.

Juga masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa, seakan-akan tidak peduli dengan anjuran pemerintah. Inilah persoalan di negara ini, tidak sensitif terhadap kepentingan bersama, lebih mengedepankan ego dalam kehidupan bermasyarakat.

Tanggung jawab penangangan penyebaran covid-19, bukan semata tanggung jawab pemerintah, apa lagi Jokowi, ini masalah yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, bukan masalah yang sedang dihadapi Jokowi. Ini masalah kita bersama, yang harus dihadapi bersama, bukan saatnya membangun panggung politik ditengah kesulitan bangsa saat ini.

Kita harus memberikan apresiasi terhadap, Menteri BUMN, Erick Thohir, juga Menteri Keuangan Srimulyani, dan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaya Purnama, yang sudah berupaya mempersiapkan infrastruktur rumah sakit, dengan menyulap Hotel menjadi Rumah Sakit khusus untuk penanganan korban Covid-19, bahkan memberdayakan rumah sakit BUMN untuk kepentingan yang sama.

Ini adalah upaya membantu pemerintah, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing. Reaksi cepat tanggap seperti ini sangat dibutuhkan untuk dilakukan semua pihak, bukan malah menghambat apa yang sudah menjadi tatanan, yang diatur agar penyebaran covid-19 bisa ditanggulangi.

Apa yang dilakukan Gatot Nurmantyo, jelas adalah sesuatu yang kotraproduktif, tidak satu jalur dalam kebersamaan dalam menghadapi persoalan bangsa. Sebagai masyarakat biasa, kita wajib menghormati pemerintah, dan memenuhi anjurannya demi kepentingan bersama.

Kalau tidak bisa membantu secara fisik, minimal ikut menenangkan keadaan, bukan malah ikut memancing di air keruh. Pada posisi Gatot Nurmantyo, seharusnya lebih arif dan bijaksana dalam memahami situasi, bukan malah menjadikan situasi yang genting sekarang ini untuk meraih simpati, dan membangun panggung politik.

Kita bisa membasmi penularan Covid-19, itu kalau semua mau bekerja sama, saling bahu membahu. Kita juga harus punya tenggang rasa terhadap paramedis yang sudah berjibaku, sejak awal penyebaran covid-19 ini diketahui, dengan segala ketrerbatasan fasilitas, mereka terus bekerja tanpa pamrih, demi kepentingan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun