Perbedaan cara berpikir dan sikap maupun karakter, sangat perlu dikomunikasikan pada pasangan, itu kalau memang ingin menyamakan visi dan misi dalam berumah tangga, tetap konsisten terhadap tujuan awal saat menikah.
Ijab kabul adalah momentum untuk bersepakat dengan komitmen dan tujuan bersama dalam membina rumah tangga, itulah makanya proses ijab kabul itu dikatakan sebagai sesuatu yang sakral, bukan sekadar untuk menghalalkan hubungan, lebih dari itu, merupakan pengejawantahan dari mengukuhkan komiten dihadapan Allah.
Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga.Â
Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.
Kenapa tujuan berumah tangga agar menciptakan keluarga yang tenang, tentram dan nyaman? Karena keluarga yang tenang, dan tentram, akan menciptakan kenyamanan dalam berumah tangga. Rumah tangga yang tentram dan nyaman, sangat disukai Allah, dengan disukai Allah maka rezeki yang datang mudah dan berkah.
Sebuah keluarga yang dinaungi keberkahan, tentunya akan sangat rukun dan damai, kalau sudah begitu, ketentraman dan kenyamananpun akan mudah dihadirkan. Sebaliknya, rumah tangga yang penuh dengan konflik, sehingga jauh dari rasa tentram dan nyaman, itu sama halnya dengan neraka didalam rumah tangga.
Kalau rumah tangga sudah tidak nyaman, maka rumah pun bukan lagi 'rumahku-surgaku', tapi 'rumahku-nerakaku'. Kalau sudah begitu keadaannya, maka rumah tangga dan perkawinan pun sudah tidak layak untuk dipertahankan. Artinya tujuan awal pernikahan sudah tidak tercapai, ada yang salah dari niat awal saat menikah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H