Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Naturalisasi, DKI Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung

8 Januari 2020   06:10 Diperbarui: 8 Januari 2020   06:18 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau saja sejak awal mau menerima dan meneruskan konsep nomalisasi kali ciliwung, mungkin banjir yang terjadi di awal tahun 2020 tidaklah terlalu parah dan banyak memakan korban, juga mengakibatkan kerugian triliunan rupiah.

Setelah berkutat ingin menerapkan sistem naturalisasi untuk penanganan banjir Jakarta, yang pada akhirnya tidak pernah terealisasi dan menampakkan hasilnya, maka Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR akan melakukan Normalisasi kali Ciliwung, dengan melakukan pembebasan lahan di empat kelurhan yang ada di Jakarta.

Untuk pekerjaan normalisasi kali Ciliwung, Pemprov DKI diberikan tanggung jawab sebatas pembebasan lahan, sementara proyek normalisasi akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR. Proyek normalisasi ini melanjutkan yang sudah pernah dilakukan. Kalau sebelumnya baru tercapai 16 km dari 33 km.

Sisanya yang 17 km menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan  Pemprov DKI Jakarta secara bertahap. Padahal secara prinsip naturalisasi ataupun normalisasi sama-sama melebarkan sungai, agar mampu menampung debit air lebih banyak.

Memang pada awalnya dulu, lebar kali yang ada antara 20 - 40 meter, sementara sekarang diduga hanya 10 - 15 meter, daya tampung air jadi berkurang. Begitu curah hujan tinggi, ditambah lagi banjir kiriman dari bogor, sehingga kali yang ada tidak mampu menampung air, sehingga meluap dan mengakibatkan banjir.

Dengan adanya normalisasi sungai, maka otomatis penduduk yang menghuni bantaran sungai harus dipindahkan. Seperti yang pernah dilakukan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014 - 2017.

Seperti dilansir Detik.com, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bakal ada 800 kepala keluarga (KK) dipindah ke rumah susun (rusun) di Pasar Rumput, Jakarta Pusat. Rencana ini menyusul proyek normalisasi Ciliwung Ciliwung masih menyisakan 17 Km.

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan normalisasi sepanjang 16 km dari total sepanjang 33 km.

"Kalau untuk normalisasi kita juga sudah menyiapkan rusunnya untuk 800 KK bisa kita pindahkan ke sini. Jadi kita sudah siapkan sebenarnya di Pasar Rumput," kata Basuki di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Nah ini sebetulnya sangat jelas sistem realisasinya, ada yang kena gusur tapi sudah disediakan tempta penampungannya. Normalisasi kali bisa terealisasi, dan penduduk yang terdampak oleh penggusuran pun sudah disediakan tempat penampungannya.

Sebuah konsep yang jelas tentu sangat mudah untuk diaplikasikan, tapi ketika sebuah konsep secara pemaparan saja sudah rumit, maka akan rumit juga untuk diimplementasikan. Prinsip yang paling sederhana dalam menuangkan gagasan adalah, memudahkan yang sulit, dan menyederhanakan yang rumit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun