Tiongkok memang negara sahabat, tapi pelanggaran Tiongkok atas klaim Natuna sebagai bagian wilayahnya itu adalah pelanggaran, dan tidak bisa ditolerir dengan hubungan persahabatan.
Kalau pun harus menempuh diplomasi damai, tidak berarti mengabaikan pelanggaran wilayah yang sudah dilakukan Tiongkok, ketegasan itulah yang harus dilakukan pemerintah.Â
Ada batasnya hubungan persahabatan atau pun bilateral dengan kesewenangan Tiongkok menjarah kekayaan laut Indonesia, karena sudah ada aturan hukum yang membatasinya.
Kementerian terkait dengan pertahanan dan kemaritiman harus punya sikap yang jelas.Â
Jangan campur adukkan soal investasi, persahabatan dengan persoalan pelanggaran kedaulatan wilayah. Harus bisa didudukkan persoalannya sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang berlaku.
Kesamaan visi dan misi menutup ruang bagi kepentingan lain selain kepentingan negara dan bangsa, kecuali memang punya visi dan misi juga kepentingan pribadi didalamnya, sehingga mengabaikan adanya kesamaan visi dan misi untuk kepentingan negara dan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H