Teror ular kobra akhir-akhir ini begitu sangat meresahkan masyarakat, akibat dari rusaknya habitat binatang melata tersebut, dan rusaknya ekologi karena rakusnya manusia.
Teror ular kobra ini mengingatkan teror para mafia di negara ini, yang sudah sangat mencemaskan, yang merugikan negara dan mengancam penyelenggaraan negara.
Apa lagi ketika negara sedang bersih-bersih, para mafia merasa terancam habitatnya. Sementara, selama ini mereka begitu meniknati hasil jarahannya lewat berbagai impor, baik impor pangan, maupun impor migas.
Sekarang marak lagi persoalan jual beli pasal terkait aturan hukum, dibelakang persoalan ini pun ada mereka sebagai cukong. Nah inikan tak ada bedanya dengan teror ular kobra yang memasuki pemukiman penduduk.
Kalau teror ular kobra hanya mengancam penduduk, berbeda dengan teror para mafia yang sudah mengancam penyelenggaraan negara. Bagaimana tidak mengancam negara, tatanan hukum bisa rusak karena kepentingan mereka.
Diteror ular kobra saja kita sudah begitu sudah payah menghadapinya, bagaimana dengan negara dan pemerintah yang terus diteror oleh keberadaan para mafia. Semakin diberangus, malah semakin menggila ulah mereka.
Bagaimana mau diberantas kalau mereka mengambil bagian dalam setiap regulasi, dengan berada dalam regulasi maka tindakan mereka pun dianggap tidak melanggar konstitusi.
Bermain dalam regulasi, itu artinya mereka menempel pada para penentu kebijakan, setidaknya mereka merupakan bagian dari kolega orang-orang yang dekat dengan penentu kebijakan.
Ular kobra masih mending karena terlihat secara fisik, sementara para mafia tidak kelihatan, tahunya ada mafia yang bermain karena negara dirugikan.
Memang kalau pemerintah mau bersih-bersih dari para mafia, pemerintah juga harus tegas dalam penegakan hukumnya. Mengubah aturan sanksi hukum pada pengusaha nakal, itu sama halnya memberikan keringanan hukum bagi para mafia.