Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Negara dengan Penyelundup yang "Pesta Pora"

17 Desember 2019   23:49 Diperbarui: 18 Desember 2019   10:40 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bijaksananya, siapapun yang mengetahui adanya tindakan yang ilegal harusnya sudah melaporkan ke pihak yang berwajib. Tidak menjadikan tindakan tersebut untuk melegalkan ekspor benur secara ugal-ugalan atas dasar dibukanya keran ekspor.

Semua pihak sudah harus berpikir bagaimana memperbaiki kondisi bangsa ini di semua lini, tidak berusaha menunggangi kebijakan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Sebagai negara yang benar harusnya kita malu karena masih tertinggal dibandingkan negara tetangga, dalam segala hal.

Karena apa yang diberikan amanah sesuai dengan kapasitasnya malah tidak melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Tidak memiliki sense of belonging, yang ada cuma kepentingan pribadi dan politik.

Kalau semua tanggung jawab dan kepentingan negara ini dilimpahkan kepada Presiden, lantas sekian banyak pembantu Presiden melakukan apa saja? Garis haluan kerja sudah diberikan Presiden, para pembantunya tinggal mengambil tindakan dan eksekusi sesuai dengan wewenang masing-masing.

Harusnya apa yang sudah terkuak sekarang ini tidak lagi terulang di masa yang akan datang, itu kalau semua pembantu Presiden mempunyai komitmen untuk melakukan Amar ma'ruf nahi munkar.

Pemerintahan sekarang ini sudah sepatutnya menjadi pemerintahan yang khusus bersih-bersih, yang akan meninggalkan legacy yang selalu dikenang masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun