Jokowi menolak keras usulan Presiden dipilih oleh MPR. Apalagi ditambah embel-embel, masa jabatan Presiden tiga Periode.
Sebagai Presiden produk pemilihan langsung yang konstitusional, sesuai dengan amanat UUD 45, jelasSeperti dilansir Detik.com, Jokowi menyatakan, dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," cuit Jokowi di kalimat pertamanya.
Jokowi merasa ditampar mukanya, dan dia menganggap yang mengusulkan wacana tersebut adalah orang yang ingin mencari muka kepadanya.
Sebetulnya, kalau Jokowi merasa tertampar dengan usulan tersebut, itu artinya niat yang bersangkutan terkait wacana itu tidak tepat dikatakan mencari muka, melainkan memang ingin menjerumuskan Jokowi.
Kelompok yang mengusulkan jabatan Presiden tiga Periode, dan dipilih oleh MPR sudah tahu efeknya terhadap Jokowi. Pada kenyataannya usulan itu menjadi kontroversi, dan Jokowi menjadi bulan-bulanan para politisi.
Kemarin penulis sempat melihat wawancara Aiman Witjaksono dengan Fadli Zon di KompasTV, respon Fadli Zon terhadap pertanyaan Aiman tentang wacana tersebut sangat negatif.
Fadli menganggap usulan itu sebagai representasi dari nafsu berkuasa yang berlebihan. Satu Periode saja Jokowi sudah dianggap gagal mencapai target ekonominya, gimana mau tiga Periode menurutnya.
Sumber: YouTube/KompasTV
Dari sepenggal wawancara ini saja sudah bisa dirasakan kalau wacana jabatan Presiden tiga Periode itu efeknya menampar muka Jokowi, menganggap Jokowi yang mempunyai ambisi untuk mempertahankan kekuasaan.
Wacana jabatan Presiden tiga Periode ini diusulkan oleh Partai yang ada dalam koalisi pemerintah, tidak mungkin diusulkan oleh partai oposisi.