Mungkin kebanyakan dari pemainnya tidak memperhatikan tentang ini, yang mana karna mereka mendambakan kemenangan. Namun menurut saya, walau sekecil apapun itu, efek visual dan virtualnya memberikan suatu efek candu yang memberikan rasa ketagihan juga penasaran bagi para pemainnya.
Dikatakan pula bahwa judi online ini menarik perhatian dari segala lini lapisan masyarakat, baik kelas atas sampai kelas bawah. Hal ini menurut saya bukanlah suatu hal yang mengagetkan, yang mana taruhan yang ada dalam judi online tersebut adalah Rp 200,00 (dua ratus perak) tentunya setiap kalangan dapat memainkannya, apalagi dengan iming-iming kemenangan sampai 5000x bahkan lebih.
Coba kita bayangkan, kita bermain judi online slot misalnya. Dengan taruhan 200 perak, kemudian mendapat kemenangan Rp 1000,00 dan mendapat perkalian 100x. Dengan kemenangan tersebut kita telah menghasilkan Rp 100.000,00. Alangkah menggiurkannya bukan?
Kita tahu bahwa banyak iklan bertebaran di media sosial tentang judi online ini, yang mana kita sering tertipu dengan model iklannya. Iklan yang menampilkan tentang "permainan/ game online" namun ternyata iklan tersebut adalah iklan judi online. Jika kita ingat tahun yang lalu kira-kira, kita sempat dihebohkan dengan para artis ternama ibu kota yang juga ikut mempromosikan tentang judi online ini.
Hal tersebut menguatkan kita bahwa, masalah judi online ini tidak bisa hanya pemerintah yang diberatkan untuk menanggulanginya, yang mana akan sangat sulit serta memakan banyak kendala. Masyarakat, lembaga pendidikan, media, dan lain sebagainya harus pula ikut berjuang dalam menanggulangi permasalahan ini serta senantiasa gencar dalam mensosialisasikannya.
Lalu bagaimana cara menanggulangi judi online ini? Pemblokiran atau penghapusan media sosial, seperti isu yang berkembang sekarang ini yang mana dicanangkan akan dihapusnya media sosial "X" atau yang sebelumnya kita kenal bernama twitter?
Menurut pendapat saya ini kurang efektif bila mana benar dilakukan, karena semua media sosial yang kita tahu, semua dihinggapi oleh iklan-iklan menggiurkan dari judi online ini.
Jika boleh dikelaskan dari penggunaan media sosial ini, menurut hemat saya para pengguna facebooklah yang rentan dengan godaan judi online ini. Tentunya bukan bermaksud untuk merendahkan, namun pengguna facebook adalah pengguna dari kelas menengah kebawah, dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, yang gampang terpikat dengan godaan iklan-iklan menggiurkan. Tak hanya judi online, berita-berita bohong atau hoax juga banyak termakan oleh para penggunanya.
Bukan masalah yang mudah untuk menanggulangi permasalahan judi online ini, kita juga mendengar bahwa bandar judi online ini tidaklah berdiam di negara kita Indonesia, melainkan di luar negeri. Yang mana negara lain juga ada yang melegalkan perjudian ini, yang membuat semakin sulit jalan pemerintah untuk menanggulanginya.
Mungkin penanggulangan jangka pendeknya adalah dengan cara pemerintah bicara dengan para bandar-bandar judi ini, untuk menaikan jumlah taruhan yang sebelumnya Rp 200,00 menjadi beberapa lipatnya. Sehingga masyarakat kelas bawah akan keberatan dengan biaya taruhan dan pemain judi online dari kelas bawah pun menjadi berkurang.
Dengan cara semacam itu mungkin tidak menghapus judi online, namun menurut saya dapat mencegah kalangan rentan, kelas menengah ke bawah menjadi berpikir dua kali untuk memainkannya.