Mohon tunggu...
Ajeng Roro Sabrina
Ajeng Roro Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara Ideal Menurut Ali Abdul Raziq Serta Relevansinya terhadap Pancasila

16 November 2022   08:25 Diperbarui: 16 November 2022   13:15 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apasih Negara Ideal tuh? Pada hakikatnya Negara Ideal adalah Negara dimana pemerintahnya berhasil menyejahterakan masyarakatnya sealigus dengan mencapai tujuan-tujuan negara. Namun banyak banget nih perfektif atau pandangan berbeda dari beberapa para ahli mengenai makna Negara Ideal. Nah kali ini saya aan membahas perfektif konsep negara ideal menurut Ali Abdul Raziq.
Ali Abdul Raziq adalah seorang pembaharu mesir sealigus pemikir islam yang pemikirannya tidak lepas dari perkembangan keagamaan Umat Islam, khususnya mesir. Salah satu pemikirannya yang kontroversial yang membuat paham bahwa dirinya berupaya memisahkan urusan agama dengan urusan politik. Ia mengemukakan konsep negara sekuler
 sekuler sendiri ialah sebuah prinsip yang menyangkut ideologi ataupun kepercayaan yang berpendirian bahwa paham agama tidak boleh dimasukan atau ikut campur pada urusan politik, negara, maupun institusi publik lainnya, dan menurut Ali Abdul Raziq dimana sekularismenya lebih menekankan totalitas ajarannya.
Negara Ideal menurut Ali Abdul Raziq ialah negara yang berasas pada humanisme universa; yang memperjuangan rakyatnya, demokrasi, juga keadilan sosial, dan negara sekuler bagi kaum Msulim dan Non-Muslim.
Sementara relevansi pemikiran negara ideal dari Ali Abdul Raziq dengan pancasila adalah nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial yang berasas pada humanisme yang harus diberikan setiap manusia tanpa memandang apa label agamanya, maka dari itu negara ideal yang dimaksud Ali Abdul Raziq  relevan dengan filosofi Pancasila, yang dimana Pancasila adalah dasar dari negara indonesia.
Namun Indonesia bukan termasuk dalam negara sekuler yaa, Indonesia juga bukan bagian dari negara agama, jadi Indonesia ini berada di tengah-tengah, yang dimana nilai-nilai agama diinterasikan ke dalam hukum negara.

Sumber:

Muji Mulia. 2011. Sejarah Sosial Dan Pemikiran Politik Ali Abdul Raziq. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/islamfutura/article/view/48
Jumni Nelli. 2014. Pemikiran Politi Ali Abd Al-Raziq. UIN Aulthan Syarif Kasim. https://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605842647
Ridho Putra. 2019. Konsep Negara Ideal dan Relevansinya Dengan Pancasila. https://doi.org/10.24042/ijitp.v1i1.4096

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun