Mohon tunggu...
Ajeng Rizqi Ningrum
Ajeng Rizqi Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan mahasiswi semester 1 fakultas ekonomi jurusan perbankan syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa sebagai Jati Diri dan Identitas Negara

29 November 2023   13:43 Diperbarui: 29 November 2023   13:49 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap negara yang merdeka dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional agar bangsa tersebut dapat dikenan oleh negara lain dan dapat dibedakan dengan bangsa lain. Identitas nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup suatu bangsa. 

Negara memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan. Jati diri atau yang lazim juga disebut identitas merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. 

Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia.

Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu symbol, jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu Bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu "bahasa menunjukkan bangsa". 

Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia.

Identitas nasional pada hakekatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas yang  Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap bangsa didunia ini memiliki identitas sendiri- sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Untuk menentukan identitas nasional Negara Indonesia, sangat sulit jikalau hanya dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik. Mengingat bahwa bangsa Indonesia itu terdiri atas berbagai macam unsur ras, kebudayaan, agama, serta karakter yang sejak asalnya memang memiliki suatu perbedaan. Dengan demikian, untuk mengetahui identitas nasional dan kepribadian bangsa Indonesia tidak cukup hanya dipahami secara statis melainkan harus juga dipahami dalam konteks dinamis. 

Menurut penulis, Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional bangsa Indonesia. Alasannya ialah karena bahasa Indonesia merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh Indonesia, yang secara filosofis membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Keberagaman bahasa sebagai akibat dari beragamnya suku, golongan, ras, etnis merupakan identitas nasional Negara Indonesia yang kemudian dipersatukan dengan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam suku, budaya, bahasa dan agama serta kepercayaan. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar
yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat identifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat
dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD Negara RI 1945. Jati diri
bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang
masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu
mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masadepan.

Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalan buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat. Indonesia.Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila. Secara historis identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang kemudian dikenal dengan masa kebangkitan nasional (bangsa). Rakyat Indonesia  mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. 

Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil Pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis. Dengan kata lain unsur pendidikan sangatlah penting bagi
pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.

Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu"bahasa menunjukkan bangsa". Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mempersatukan berbagai macam bahasa yang berbeda dari berbagai suku daerah di Indonesia, sehingga setiap orang dari masing-masing daerah dapat mengerti dan menjalin komunikasi antar warga Indonesia dengan baik. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia mewakili jati diri bangsa Indonesia yang harus kita junjung tinggi disamping benderadan lambang negara. Didalam melaksanakan fungsi ini, Bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitas tersendiri sehingga dapat serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitas sendiri jika masyarakat mau menggunakan, belajar, membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu sendiri murni tanpa campuran dari unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun