Di era saat ini, berbagai industri mengalami pertumbuhan teknologi yang pesat. Salah satunya adalah sektor keuangan yang dikenal juga sebagai fintech (financial technology). Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu layanan pinjaman uang yang paling populer diminati masyarakat. Pinjaman ini dapat diakses secara online melalui aplikasi atau situs web tanpa perlu bertatap muka dengan pemberi pinjaman secara langsung. Proses pengajuan pinjaman di pinjol biasanya sangat mudah dan cepat dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit bahkan sampai menjadi salah satu daya tarik utama pinjaman online dan juga bisa disebut jebakan, terutama bagi orang-orang yang membutuhkan dana cepat dan tidak memiliki akses yang mudah ke bank atau lembaga keuangan konvensional. Namun di balik kemudahan tersebut terdapat ancaman yang perlu diwaspadai oleh para pengguna pinjaman online yaitu  pastinya akan ada bunga tinggi serta waktu pinjaman yang sangat singkat, penangihan yang tidak etis seperti meneror, mengancam sampai menyebarkan informasi pribadi, keamanan data pribadi yang akan terancam seperti kontak (nomor telepon), data keuangan dan foto pribadi, banyak pinjaman online yang ilegal berbahaya baik itu melalui aplikasi atau web tidak resmi tanpa pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudahan akses keuangan yang paling didambakan oleh Masyarakat tidak luput dari penipuan juga. Penipuan dapat bermacam-macam dan yang paling menonjol adalah penipuan penawaran di pinjaman online ini. Tawaran dana cepat dan mudah tanpa agunan disampaikan oleh pinjol ilegal dengan cara yang mirip dengan serigala berbulu domba, menjerat korban yang tidak waspada dengan janji keuntungan yang tidak jelas. Penipuan pinjol ini dapat merugikan korban secara finansial dan menghancurkan masa depan mereka. Pinjaman Online ini sebenarnya diawasi oleh OJK, namun meresahkan karena banyak pinjaman online ilegal yang muncul. Karena banyaknya pinjaman online ilegal, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran bahaya pinjaman online ilegal dan menentukan resiko sosial. Â
Berbagai tips dan cara agar memilih pinjaman online yang legal dan tidak adanya penipuan adalah yang pastinya sudah diawasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangannya agar tidak mudah tertipu oleh tawaran yang tinggi sedangkan bunga rendah. Mereka dapat menghindari penipuan dan memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan mereka dengan memahami syarat-syarat dan ketentuan yang jelas serta memastikan bahwa lembaga atau platform pinjaman online legal melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, sangat penting untuk terus memeriksa dan membandingkan berbagai pilihan pinjaman online yang tersedia. Periksa suku bunga yang ditawarkan, biaya tambahan yang mungkin dikenakan, dan syarat-syarat lainnya, seperti tenor dan jumlah cicilan, dengan cermat. Dengan melakukan perbandingan, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih baik dan mengurangi kemungkinan terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan. Terakhir, sebelum membuat keputusan pinjaman online, jangan ragu untuk mencari informasi tambahan atau meminta pendapat dari orang-orang sekitar yang dipercaya. Keterbukaan dan pemahaman yang matang akan membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih baik dan lebih efektif. Masyarakat dapat memilih pinjaman online dengan lebih bijak dan meminimalkan risiko terjebak dalam penawaran yang merugikan dengan menggabungkan literasi keuangan yang baik, informasi dari sumber terpercaya, dan evaluasi mendalam terhadap opsi yang tersedia. Dalam jangka panjang, ini akan membantu pengelolaan keuangan menjadi lebih baik dan lebih stabil.