Mohon tunggu...
Pendidikan

Peran Guru

19 April 2015   15:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:55 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering


Pendidikan itu sangat penting bagi setiap umat manusia yang ingin meperoleh ilmu pengetahuan yang sangat luas, dengan adanya pendidikan yang di ajarkan sejak kita di bangku sekolah dasar hingga kita beranjak ke dunia perkuliahan. Pendidikan yang telah diberikan oleh bapak – ibu guru dulu sewaku kita ingin belajar dan terus belajar untuk memperoleh sebuah ilmu pengetahuan yang sangat berarti untuk kita ilmu yang sangat di butuhkan oleh kita semua . disini sangat penting peran guru dan juga peran dosen. Karena tanpa mereka yang tidak pernah lelah, bersabar membimbing kita supaya kita tumbuh menjadi sosok anak , remaja yang mempunyai kepribadian yang bagus dan juga memiliki ilmu pengetahuan yang sangat luas. Guru maupun dosen itu sebenernya penyebetun nya yang berbeda tetapi sebenarnya memiliki arti sama . guru itu penyebutan di kalang siswa sedangkan dosen adalah penyebutan di kalangan mahasiswa. Guru dan dosen yang menginginkan anak didiknya dapat belajar mengkritisi apa yang telah terjadi di negara indonesia ini tidak hanya diam melihat permasalahan yang telah terjadi .

Peran guru itu sangat penting di kalangan para siswa atau pun mahasiswa, oleh karena seorang guru yang sekaligus menjadi pendidik harus mempunyai atau memiliki kedudukan sebagai fasilitator , motivator, organisator, dinamisator , stimulator komunikator dan inisiator , hal-hal tersebut harus di miliki oleh seorang pendidik , karena seorang pendidik mempunyai hak memotivasi siswanya agar lebih semangat lagi untuk belajar selain itu juga seorang pendidik harus mempunyai komunikasi yang erat pada seorang peserta didiknya . agar menciptakan suatu hal yang baik .

Praktik yang salah dilakukan oleh seorang guru itu biasanya disebut dengan mal – education atau demagogie .Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 salah satu tugas guru adalah menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan , hukum , kode etik guru nilai –nilai agama dan etika . kode etik guru yang di maksudkan adalah guru yang harus senantiasa berbakti membimbing anak didiknya seutuhnya yang membentuk manusia pembangunan pancasila dan juga menjalin hubungan erat terhadap orang tua peserta didiknya sebaiknya – baiknya untuk kepentingan anak didiknya . karena orang tua yang menggantikan peran guru apabila peserta didik tidak berada di lingkungan sekolah. Orang tua yang memberikan pengawasan lebih untuk anaknnya ketika berada dirumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun