Perkembangan kajian ilmu Hubungan Internasional dapat ditelusuri berdasarkan awal mula negara berdaulat yakni Peace of Westphalia tahun 1648 yang menjadi sebuah batu loncatan dalam perkmbangan sistem negara modern.
Sebelumnya, organisasi otoritas politik di kawasan Eropa pada abad pertengahan didasarkan pada hierarki keagamaan, tetapi Wephalia menetapkan sistem  kedaulatan berlapis khususnya di dalam kekaisaran Romawi Suci.
Selain Peace of Westphalia, Utrecht treaty pada tahun 1713 juga dianggap sebagai cerminan suatu norma baru bahwa negara berdaulat tidak memiliki kesamaan internal di wilayah tetapnya serta tidak ada penguasa luar yang dapat menguasai secara mutlak di dalam sebuah perbatasan wilayah yang berdaulat.
Era 1500 hingga 1789 menjadi sebuah masa kebangkitan negara-ngara berdaulat yang merdeka, instituusionalisasi diplomasi dan angkatan bersenjata atau militer. Revolusi Perancis ikut menambahkan warna baru bahwa yang dapat ditetapkan sebagai berdaulat bukanlah pangeran atau oligarki melainkan warga negara didefinisikan sebagai bangsa, jadi sebutan bagi negara yang berdaulat adalah negara-bangsa. Dan istilah Republik menjadi kata lain yang memiliki makna sama dengan bangsa. Istilah ini dimulai di beberapa negara eropa seperti Republik Perancis dan lainnya.
Sistem Eropa mengusung kesetaraan kedauatan negara dibawa ke Amerika, Asia dan Afrika melalui kolonialisme dan "standarisasi peradaban". Sistem internasional kontemporer akhirnya ditetapkan melalui jalan dekolonisasi selama Perang Dingin.
Banyak negara yang dianggap pra modern karena belum menetapkan sistem modern yang diberlakukan Eropa. Diluar itu, beberapa negara telah bergerak untuk keluar dari penuntutan kedaulatan penuh atau "pascamodern".
Secara eksplisit, kajian Hubungan Internasional belum dikaji dan dikembangkan di perkuliahan hingga akhir Perang Dunia I. Akan tetapi kajian ini telah dibahas denga merujuk ke beberapa karya seperti The Art of War karya Sun Tzu pada abad ke 6 SM, History of The Peloponnesian War oleh Thucydides abad ke 5 SM, Arthashastra karya Chanakya abad ke 4 SM sebagai pengganti teori Realis dan diperdalam oleh  Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli.
Selain itu, Liberalis juga bergantung pada karya Kant sebagai rujukan teori perdamaian demokratis dan Rousseau. pada abad  ke 20, Marxime muncul menjadi dasar hubungan internasional dimana hubungan antar negara didasarkan pada faktor ekonomi dan menciptakan ketergantungan antara negara maju dan negara berkembang atau yang lebih dikenal sebagai negara dunia ketiga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H