Mohon tunggu...
Ajeng Kania
Ajeng Kania Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Guru di SD yang sedang asyik menemani bayi mungilnya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bank Guru: Menyejahterakan atau Memberatkan Guru?

11 Oktober 2010   11:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_286316" align="alignleft" width="124" caption="Saham Bank Guru seharga Rp. 100.000 (ww.google.com)"][/caption]

Satu bulan lagi, tepat 25 November 2010 bertepatan HGN/HUT PGRI, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana mendirikan Bank Guru.  Pendirian bank guru akan diawali di enam provinsi terlebih dahulu dan  selanjutnya  menjangkau seluruh guru di Indonesia.   Daerah itu yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Tahun depan, ditargetkan  PGRI akan mendirikan Bank Guru di 15 provinsi. Sementara di provinsi lain  ditargetkan pada 2012 mendatang.

Dana Bank Guru  digalang dari guru di masing-masing daerah.  Saham tersebut bisa dimiliki oleh guru dengan ketentuan 1 lembarnya senilai dengan Rp 100 ribu.  Dan guru boleh memiliki berapa pun jumlahnya. Pengelola bank juga langsung direkrut dari tenaga profesional.

Dengan Bank Guru harapan para guru mewujudkan impiannya, seperti: memiliki rumah representatif, kendaraan yang memadai ataupun peralatan pendukung kegiatan mengajar seperti: laptop, kamera, atau buku-buku semakin mudah diwujudkan.  Begitu juga saat akan menyekolahkan anak atau kuliah, guru bisa mengajukan pinjaman ke Bank Guru.

Meski di bawah naungan dan ketentuan BI, semoga Bank Guru "tampil beda", dengan memiki syarat pro guru baik suku bunga pinjaman lunak atau kemudahan dan pelayanan cepat dan prima.  Dan produk-produk lain berkaitan dengan perbaikan kesejahteraan guru.

Satu lagi tidak boleh dilupakan, adanya rangsangan bagi guru yang ingin  melunasi kreditnya harus disegerakan  tanpa harus diberatkan oleh pinalti atau kententuan lainnya.

Jika Bank Guru layaknya Bank Konvesional lainnya lebih mengutamakan aspek bisnis semata, hanya akan membawa hanyut para guru ke dalam  iklim konsumerisme dan kembali membelenggu kehidupan para guru.  Guru kembali pontang panting dihadapkan membayar kewajiban kredit seperti terjadi selama ini bertahun-tahun.   Hal ini secara  langsung berpengaruh dalam motivasi kegiatan mengajar di kelas.

Semoga kehadiran Bank Guru membuat senyum para guru tambah lebar yang mampu menyejahterakan, bukan memberatkan para guru?

Hidup PGRI, Selamat guru Indonesia! (**)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun