Biaya kesehatan semakin hari semakin mahal. Pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa mendapatkan pengobatan yang layak dan tidak memberatkan dalam hal pembiayaan. Kini, untuk mendapatkan pengobatan dan kesehatan yang baik masyarakat diwajibkan untuk memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) atau yang biasa kita kenal dengan BPJS. JKN merupakan jaminan social yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi social dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar. Tapi, apakah seluruh masyarakat sudah memilikinya? Jawabannya belum seluruhnya. Oleh karena itu, hal ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terutama pemerintah kota Palembang.
Berdasarkan hasil analisis Pemetaan permasalahan untuk penentuan Prioritas dan kebijakan RENSTRA Dinas Kesehatan Kota Palembang, permasalahaan JKN menjadi salah satu perhatian yang mempengaruhi kebijakan ini. Hal ini dikarenakan belum seluruh masyarakat kota Palembang memiliki jaminan kesehatan sehingga implementasi JKN belum optimal selain itu  dana JKN untuk masyarakat miskin masih terbatas dan bertahap dan juga data penduduk miskin penerima Kartu Indonesia Sehat yang terintegrasi dengan JKN belum valid. Pemerintah kota Palembang berupaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui JKN ini dengan cara meningkatkan sasaran jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kebijakan ini dibuat agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang artinya dalam sektor kesehatan peranan politik pemerintahan juga sangat membantu dalam mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H