Good Corporate Governance (GCG) merupakan landasan utama yang digunakan untuk menciptakan tata Kelola Perusahaan yang baik serta sebuah prinsip dan kebijakan yang dibuat untuk mengendalikan manajemen Perusahaan. Tujuan dibuatnya prinsip tersebut adalah untuk membantu perusahaan mengatur proses atau operasionalnya dengan baik dan juga memberikan kesempatan bagi perusahaan, membina hubungan dengan stakeholder dan pemangku kepentingan internal. Kehadiran GCG dalam suatu Perusahaan memberikan nilai positif bagi Perusahaan dengan memberikan kegiatan berusaha yang kondusif.
Kegiatan berusaha yang kondusif diimbangi dengan system digitalisasi yang meningkat. Meningkatnya era digitalisasi ini sejak masa pandemi, memberikan efek negatif bagi pertumbuhan bisnis dalam suatu Perusahaan, sehingga Perusahaan dituntut untuk dapat mengimbangi digitalisasi teknologi. Era digitalisasi merupakan periode revolusioner yang ditandai dengan adanya perubahan fundamental dari cara kita berinteraksi, bekerja, serta hidup sehari-hari. Hal ini merupakan era dimana teknologi digital mempunyai peran penting, dengan perangkat elektronik yang saling terhubung dan akses informasi yang mudah melalui internet. ada era digitalisasi, perusahaan kini telah menggunakan teknologi digital agar dapat meningkatkan efisiensi operasional, dan mencapai audiens yang luas. Selain itu, komunikasi juga telah berubah secara drastis. Era digitalisasi pertama kali berkembang diawali dari komputer digital pada tahun 1940-an. Adanya perkembangan komputer digital serta internet membawa perubahan yang besar di kehidupan manusia. Era digitalisasi membuat cara kita hidup berubah seperti bekerja, dan belajar.
Era digitalisasi kini telah membawa banyak tantangan, seperti disrupsi industri, keamanan siber, serta polarisasi sosial. Tetapi, era digitalisasi juga bisa membuka peluang yang banyak, seperti peningkatan produktivitas, akses pendidikan dan informasi, serta peningkatan kreativitas. Era digitalisasi merupakan era yang baru saja dimulai. Kedapan kita tidak akan mengetahui perkembangan yang akan terjadi pada era digital. Perkembangan dunia digital sangat merubah gaya hidup seseorang, termasuk juga mengubah alur perjalanan bisnis atau organisasi yang semakin modern. Sehingga penerapan sistem good governance ini nantinya harus dapat menciptakan ketahanan bisnis dan mampu memenuhi ekspektasi banyak orang. Namun, tuntutan perkembangan digitalisasi ini juga memberikan dilema yang sangat kuat bagi bisnis atau organisasi. Bisnis dituntut untuk dapat memenuhi ekspektasi pelanggan dengan sajian layanan dan respon yang super cepat. Kemudian, bisnis juga dituntut untuk dapat menjalin komunikasi dan interaksi yang baik agar dapat menyelesaikan permasalahan yang bersifat kompleks. Dalam hal ini kami mengangkat judul materi yaitu “PENERAPAN KEBERHASILAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI DALAM ERA DIGITALISASI PADA PT BPR ADI JAYA MULIA”
Berawal dari keinginan untuk membantu para petani, pegawai, dan buruh untuk melepaskan diri dari jerat pelepas uang (rentenir) yang memberikan kredit dengan bunga tinggi, lembaga perkreditan rakyat mulai didirikan dengan tujuan membantu para petani, pegawai dan buruh. BPR yang didirikan sesudah PAKTO 1988 maupun Lembaga Keuangan yang dikukuhkan menjadi BPR sesuai dengan PP No.71/1992, tunduk pada ketentuan–ketentuan yang diatur dalam Undang–undang Perbankan dan peraturanperaturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas bank. Secara resmi BPR berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat dari yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat. Pergantian nama tersebut ditandai dengan disahkannya RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2PSK) oleh Presiden menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur dalam Undang–Undang Perbankan yang berfungsi tidak hanya sekedar menyalurkan kredit dalam bentuk kredit modal kerja, investasi maupun konsumsi tetapi juga melakukan penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Sebagaimana halnya dengan Bank Umum, masyarakat yang menyimpan dana di BPR juga dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), selama penempatan yang dilakukan tersebut memenuhi kriteria yang telah ditentukan LPS.
Penerapan Keberhasilan Good Corporate Governance Di Dalam Era Digitalisasi Pada PT BPR Adi Jaya Mulia
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi semakin penting di era digitalisasi, terutama bagi perusahaan seperti PT BPR Adi Jaya Mulia. Beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam konteks ini meliputi:
- Transparansi dan Akuntabilitas: PT BPR Adi Jaya Mulia perlu memastikan bahwa semua keputusan dan proses bisnisnya dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk nasabah dan regulator.
- Pengelolaan Risiko: Dalam menghadapi tantangan digitalisasi, perusahaan harus mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko baru yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi informasi.
- Penguatan Pengawasan Dewan: Dewan direksi perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai implikasi teknologi terhadap operasional dan strategi perusahaan serta memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG terintegrasi dalam semua keputusan.
- Kepatuhan Regulasi: PT BPR Adi Jaya Mulia harus memastikan bahwa semua aktivitasnya selaras dengan regulasi yang berlaku dalam bidang keuangan dan perlindungan data.
- Peningkatan Kualitas Pelaporan: Pelaporan keuangan dan non-keuangan harus transparan dan mudah dipahami, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas informasi.
- Pengembangan Kultur Perusahaan yang Berkualitas: Mendorong budaya perusahaan yang mempromosikan integritas, etika kerja yang tinggi, dan komitmen terhadap kepatuhan terhadap prinsip-prinsip GCG.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip GCG dalam strategi digitalisasi mereka, PT BPR Adi Jaya Mulia dapat membangun kepercayaan yang lebih besar dari para pemangku kepentingan serta memperkuat posisinya di pasar yang semakin terhubung digital.
Sebagai studi kasus, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berhasil mendapatkan nilai positif dari masyarakat terkait platform digital adalah PT BPR Adi Jaya Mulia. PT BPR Adi Jaya Mulia mengimplementasikan platform digital yang berhasil meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan transaksi bagi nasabahnya. Berikut adalah beberapa poin yang mungkin dapat menjadi faktor keberhasilan mereka:
- User Experience yang Ramah Pengguna: PT BPR Adi Jaya Mulia membangun platform digital dengan antarmuka yang intuitif dan mudah digunakan, sehingga mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
- Fitur Lengkap dan Inovatif: Platform digital PT BPR Adi Jaya Mulia dilengkapi dengan fitur-fitur inovatif seperti pembayaran online, transfer antarbank dengan biaya rendah, dan layanan customer service 24/7 melalui chat atau aplikasi mobile.
- Keamanan yang Tinggi: PT BPR Adi Jaya Mulia menempatkan keamanan data nasabah sebagai prioritas utama dengan menerapkan enkripsi yang kuat dan sistem proteksi data yang canggih, sehingga meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap platform digital mereka.
- Edukasi dan Dukungan Terhadap Pengguna: PT BPR Adi Jaya Mulia aktif memberikan edukasi kepada nasabah tentang cara menggunakan platform digital mereka dengan efektif dan aman. Mereka juga menyediakan dukungan teknis yang responsif bagi pengguna yang mengalami masalah atau memerlukan bantuan.
- Integrasi dengan Ekosistem Digital: PT BPR Adi Jaya Mulia mampu mengintegrasikan platform digital mereka dengan berbagai layaNan dan ekosistem digital lainnya, seperti e-commerce lokal atau aplikasi keuangan pribadi, sehingga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah.
Dengan strategi ini, PT BPR Adi Jaya Mulia berhasil mendapatkan respons positif dari masyarakat karena mampu meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses bagi nasabah melalui penerapan teknologi digital yang canggih dan terpercaya.
Hubungan antara kasus PT BPR Adi Jaya Mulia yang berhasil dengan platform digitalnya dan Good Corporate Governance (GCG) dapat dilihat dari beberapa aspek:
- Transparansi dan Akuntabilitas: PT BPR Adi Jaya Mulia menunjukkan komitmen terhadap transparansi dengan cara menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses melalui platform digital mereka. Ini mencerminkan prinsip GCG yang penting untuk memastikan bahwa informasi yang relevan tersedia bagi semua pemangku kepentingan.
- Pengelolaan Risiko: Dalam mengembangkan platform digital, PT BPR Adi Jaya Mulia perlu mengelola risiko seperti keamanan data dan keandalan sistem. Penerapan teknologi harus memperhitungkan risiko-risiko ini, sesuai dengan prinsip GCG yang mengharuskan manajemen risiko yang baik untuk melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan.
- Penguatan Pengawasan Dewan: Dewan direksi PT BPR Adi Jaya Mulia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa strategi digitalisasi perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan serta memberikan nilai tambah yang signifikan kepada nasabah. Hal ini sejalan dengan prinsip GCG yang menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang baik dari pihak dewan direksi.
- Kepatuhan Regulasi: PT BPR Adi Jaya Mulia harus memastikan bahwa penggunaan platform digital mereka mematuhi semua regulasi dan standar yang berlaku, termasuk perlindungan data dan keamanan informasi. Ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip GCG dalam menjalankan operasi mereka.
- Peningkatan Kualitas Pelaporan: Melalui platform digital, PT BPR Adi Jaya Mulia dapat meningkatkan kualitas pelaporan mereka kepada pihak regulator dan nasabah. Ini membantu dalam membangun kepercayaan dan memenuhi standar transparansi yang diperlukan oleh prinsip GCG.
Dengan membangun dan mengelola platform digital mereka sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, PT BPR Adi Jaya Mulia tidak hanya berhasil meningkatkan efisiensi operasional dan layanan kepada nasabah, tetapi juga membangun reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya di mata masyarakat dan regulator.