Mohon tunggu...
Aizet 24
Aizet 24 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anak introvet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa RUU Perampasan Aset Penting di Tengah Terungkapnya Kekayaan Fantastis Pegawai Pemerintah?

3 April 2023   21:58 Diperbarui: 3 April 2023   22:27 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Baik disini saya akan memberikan opini saya dengan tema diatas, disini saya akan menjelaskan tentang RUU, RUU ini merupakan " Rancangan Undang-Undang yang belum disahkan atau masih direncanakan untuk menjadi undang-undang tetap, yang akan disahkan oleh lembaga legislatif. Sedangkan perampasan asset ini sendiri merupakan" Tindakan hukum yang dilakukan oleh negara untuk mengambil harta tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan berkuasa hukum tetap. Sedangkan korupsi adalah penyalahgunaan uang negara yang mana uang tersebut seharusnya dibuat oleh negarana namun dipakai oleh dirinya.

Dari pemaparan arti satu persatu tema diatas saya akan jelaskan lebih jelasnya pentingnya RUU asset tindak pidana di Indonesia ini , jawabannya tidak penting atau penting, yang jelas jawabannya ,Sangat penting karna hal ini untuk menjaga dan menguwatkan peraturan dan tanggung jawab negara untuk menangani kasus pemulihan korban secara menyeluruh agar menjamin kepastian hukum. 

Dengan hal inidisahkannya RUU perampasan asset inimaka tidak akan dibutuhkan lagi tindak pidana asal. Karna di negara kita atau negara Indonesia ini banyak pejabat yang akan kurang dengan perolehanharta atau gaji yang telah didapatkan, oleh karna itu banyak pejabat yang memilih korupsi. Hal ini juga pernah dijelaskan oleh "Lalola easter (ICW)" Bahwa RUU bisa melakukan penyelidikan perolehan harta seperti kasusnya "Rafael Alun" yang mana dia melakukan pencucian uang, oleh karna itu presiden ingin RUU segera disahkan agar kasus ini tidak terjadi Kembali. 

Apa bila RUU tidak disahkan mungkin saja banyak masyarakat bawah yang mengalami krisis ekonomi, karna yang seharusnya uang dari negara untuk keperluan masyarakat yang tidak berkecukupan malah diambil atau dimakan oleh pejabat untuk kesenangan dirinya, oleh karna itu pejabat masih tergila-gila akan harta sampai-sampai memilih korupsi dan tidak memperdulikan masyarakat yang ekonominya masih dalam kondisi krisis, karna itulah pentingnya RUU disahkan agar para pejabat atau koruptor yang gila uang itu tidak lagi melakukan (TPPU), apa bila melakukan (TPPU) maka tidak dipidana mungkin saja dimiskinkan karna kalo cumin dipidana para koruptor tidak kenal jera karna merega masih menghandalkan hartanya jika dimiskinnya bisa jadi tidak terjadi korupsi. Sekian opini dari saya, terima kasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun