Kurikulum merupakan sebuah perangkat wajib yang menjadi pegangan atau pedoman dalam pelakasanaan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah. Adanya perkembangan zaman menjadi latar belakang terjadinya perubahan kurikulum yang menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Perubahan kurikulum tersebut seyogyanya dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum prototype menjadi wajah baru dalam pendidikan di perubahan zaman abad ke 21 ini. Dengan ditetapkannya perubahan kebijakan kurikulum ini tentu membutuhkan kerjasama subjek utama dalam melaksanakan pendidikan.
Kebijakan Kurikulum Merdeka: diartikan sebagai bentuk pemberian kebebasan secara otonom kepada lembaga pendidikan dan merdeka dari birokrasi yang berbelit dan kebebasan bagi mahasiswa atau siswa memilih program yang diinginkan (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, 2020). Tujuan besar yang ingin dicapai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah terciptanya kultur lembaga pendidikan yang otonom, tidak birokratis, dan terciptanya sistem pembelajaran yang inovatif berbasis pada peminatan dan tuntutan dunia modern.
Akan tetapi tidak hanya kebijakan dan manfaat yang didapat, adanya tantangan pada guru dalam menerapkan kurikulum ini. Peran dan tantangan guru menjadi perhatian utama dalam adanya kebijakan kurikulum baru. Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggunakan kurikulum baru. Menciptakan pembelajaran yang efektif, bermakna dan bermutu adalah peran dan fungsi seorang guru. Untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu tersebut, guru perlu melakukan proses pembelajaran dan penilaian yang mengutamakan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki dari siswa. Selain itu, guru juga perlu memegang prinsip objektivitas, komprehensif, dan kesinambungan serta mengacu pada tujuan. Dalam menerapkan hal tersebut, guru perlu berkerjasama dengan lembaga pendidikan guna melakukan terobosan inovasi dalam mengelola pembelajaran dengan kebijakan kurikulum baru khususnya di masa pandemi. Namun masih saja ada guru yang tidak memiliki kesadaran kritis dalam memahami hakikat peran guru dalam pembelajaran sehingga tidak memiliki sikap progresif, adaptif dan futuristik terhadap kehidupan dan perkembangan zaman.
Tantangan yang mungkin terjadi pada guru untuk menjalankan perannya adalah adanya beberapa guru yang masih belum mengerti cara menggunakan media pembelajaran, adapun hal itu disebabkan karena biaya yang dibutuhkan dalam membuat media pembelajaran serta materi yang rumit sehingga menimbulkan kesulitan dalam menciptakan media pembelajaran. Seperti yang kita ketahui bahwa media pembelajaran merupakan hal penting dalam mendukung proses pembelajaran yang efektif. Permasalahan tersebut dapat teratasi dengan menggunakan keurikum baru ini dimana dengan sifat kebijakan kurikulum yang fleksibel maka guru akan leluasa untuk menciptakan media pembelajaran. Dengan adanya kebijakan kurikulum baru yang membebaskan institusi pendidikan sehingga memberi dorongan kepada siswa agar dapat berinovasi dan mengembangkan pemikiran kreatif. Kurikulum ini memberikan ruang yang sangat luas bagi seorang guru guna mengembangkan pembelajaran yang bermutu agar dapat menghasilkan generasi yang terdidik, dan dapat bersaing secara global sehingga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemudian, tantangan lain pada guru yang tidak mau belajar. Seorang guru tidak hanya bertugas mengajar siswa di kelas melainkan juga harus terus belajar agar tidak tertinggal zaman. Banyak terlihat seorang guru tidak dapat menggunakan mesin printer padahal tugas guru tidak terlepas dalam membuat worksheet dan mencetak worksheet menggunakan mesin printer. Hal ini sangat menghambat kegiatan proses belajar kurikulum merdeka dimana pembelajaran harus dibuat menarik agar siswa dapat belajar dengan baik. Lalu, Guru yang tidak kreatif, dalam penerapan kurikulum merdeka guru dituntut memiliki skill kreatif dalam penyampaian materi dan lain-lainnya. Guru yang monoton saat proses pembelajaran sangat membuat siswa bosan dan mengantuk saat belajar. Hal ini sangat menghambat siswa untuk berkembang.
Terakhir ialah sarana yang kurang memadai, Salah satu kewajiban sekolah dalam proses pembelajaran yaitu menyiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan guru sebagai media penyampaian materi. Namun terkadang guru menjadi sulit menyampaikan materi dikarenakan tidak ada media ajar yang dia butuhkan sehingga pembelajaran menjadi kurang maksimal.
Dengan adanya tantangan pendidikan dalam menerapkan kurikulum di sekolah ada beberapa hal yang bisa dilakukan sekolah untuk memaksimalkan penerapan pembelajaran kurikulum merdeka yaitu: Pertama, mengadakan pelatihan guru, sebelum memulai tahun ajaran baru, alangkah lebih baik para guru diberikan pelatihan khusus mengenai cara mengajar yang kreatif, penggunaan media ajar yang efektif dan lain sebagainya. Pelatihan ini sangat dibutuhkan guna memotivasi guru agar terus belajar dan mau berkembang mengikuti zaman. Dan, Memberi sarana yang memadai, sebelum memulai tahun ajaran baru, alangkah baiknya para guru memikirkan program pembelajaran yang akan dilakukan serta memikirkan media yang dibutuhkan agar dapat disiapkan dari jauh hari oleh sekolah.
SARAN
Guru merupakan jantung dari pendidikan, maka daru itu sebagus dan seefektif apapun kebijakan yang dibuat jika gurunya tidak memiliki penguasaan kompetensi dan pola pikir progresif maka kurikulum ini di maknai bukan sebagai sarana perubahan demi pendidikan yang lebih berkualitas. Guru harus senantiasa memiliki kemampuan dalam menyikapi segala permasalahan yang terjadi serta menyikapi permasalahan tersebut menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi. Kurikulum baru membawa perubahan ke arah esensi humanisme, maka dari itu guru harus senantiasa berkolaborasi secara aktif dan inovatif dalam menyiapkan pembelajaran yang bermartabat sesuai pendidikan karakter dan sesuai tujuan pendidikan nasional.
  Â
   Â