Mohon tunggu...
Asya
Asya Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Hellow, aku hanya sang pujangga penulis aksara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membedah Isi Buku Fiqih untuk Kelas IX, Layakkah Sebagi Buku Penunjang Pembelajaran?

7 April 2024   21:10 Diperbarui: 7 April 2024   21:50 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Buku ini berjudul fiqih untuk kelas IX Madrasah Tsanawiyah. Buku ini dikarang oleh Harun Suganto. Buku ini terbit pada tahun 2020 di Solo. ISBN buku ini 978-623-269-042-4 dengan jilid lengkap. Buku ini berkategori sebagai buku non fiksi bergenre pendidikan.

Buku ini memiliki 8 bab. Pada bab pertama membahas tentang penyembelihan binatang. Pokok bahasa kedua membahas tentang cara penyembelihan binatang. Pokok bahasa ketiga membahas tentang mendemonstrasikan penyembelihan binatang.

Bab kedua memiliki 7 pokok bahasa. Pokok pembahasan pertama membahas tentang ketentuan binatang kurban. Pokok pembahasan kedua membahas tentang qurban. Pokok pembahasan ketiga membahas tentang aqiqah. Pokok pembahasan keempat membahas tentang perbedaan qurban dan aqiqah.

Pokok pembahasan kelima membahas tentang sikap tanggung jawab peduli dan rela berkorban sebagai implementasi dari pemahaman ketentuan kurban dan aqiqah. Pokok pembahasan keenam membahas tentang hikmah kurban dan aqiqah. Pokok pembahasan ketujuh yaitu mempraktik tata cara qurban dan aqiqah.

Bab ketiga memiliki 3 pokok pembahasan. Pokok pembahasan pertama yaitu membahas tentang jual. Pokok pembahasan kedua membahas tentang khiyar dalam jual beli. Pokok pembahasan ketiga membahas tentang qirad.

Bab keempat memiliki 8 pokok pembahasan. Pokok pembahasan pertama membahas tentang pengertian riba. Pokok pembahasan kedua tentang hukum riba. Pokok pembahasan ketiga tentang macam-macam riba. Keempat membahas tentang bunga dalam perbankan.

Pokok pembahasan kelima membahas tentang bahaya riba. Pokok pembahasan keenam tentang cara menghindari riba. Pokok pembahasan ketujuh tentang manfaat diharamkan riba. Kedelapan membahas tentang menjalankan sikap hati-hati dan kerja keras sebagai implementasi pemahaman terhadap larangan riba.

Pada bab kelima memiliki 4 pokok pembahasan. pokok pembahasan pertama tentang ariyah ( pinjam meminjam ) . Pokok pembahasan kedua tentang wadiah. Pokok pembahasan ketiga tentang hikmah adanya ariyah dan wadiah. Pokok pembahasan keempat tentang menjalankan sikap peduli dan tanggung jawab sebagai implementasi menghayati ketentuan ariyah dan wadiah.

Bab keenam memiliki 3 pokok pembahasan. Pokok pembahasan pertama membahas tentang utang piutang. Pokok pembahasan kedua tentang gadai. Pokok pembahasan ketiga tentang hiwalah ( pengalihan utang ).

Bab ketujuh memiliki 2 pokok pembahasan. pokok pembahasan pertama membahas tentang ijarah ( sewa menyewa ). pokok pembahasan kedua tentang ujrah ( upah ).

Bab kedelapan memiliki 3 pokok pembahasan. Pokok pembahasan pertama tentang pengurusan jenazah. Pokok pembahasan kedua membahas tentang tazkiyah. Pokok pembahasan ketiga tentang ziarah kubur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun