Mohon tunggu...
Aisya Kirana
Aisya Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 1

Saya menyukai konten tentang berita kesehatan masa kini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Peranan Dokter Hewan di Klinik

24 Desember 2024   15:44 Diperbarui: 24 Desember 2024   15:44 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dokter hewan merupakan sebuah profesi yang bertanggung jawab atas kesehatan hewan, kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. BWX Petcare, Banyuwangi, drh, Ageng Ilham R., M.Sc, menyebutkan bahwa tugas dokter hewan sebagai praktisi di klinik meliputi mendiagnosis, mencegah dan mengobati penyakit pada beberapa jenis hewan, terlebih yaitu hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Mereka tidak hanya bertugas di klinik, tetapi juga berperan sebagai praktisi mandiri dan dalam pengelolaan petshop. Adapun berikut penjelasan dari tugas dokter hewan di klinik.

 Tugas utama dokter hewan di klinik:

  • Mendiagnosis Penyakit

Salah satu tugas utama dokter hewan yaitu mendiagnosis penyakit yang dialami oleh hewan terjangkit. Mulai dari melakukan pemeriksaan fisik atau pemeriksaan luar sepetri suhu tubuh dan detak jantung. Jika dibutuhkan, maka akan dilakukan pemeriksaan dalam atau tes laboratorium meliputi atau cairan tubuh seperti darah dan urin. Dokter hewan juga dapat melakukan tes seperti X-ray dan USG yang diperlukan pada beberapa kasus.

  • Mencegah Penyakit 

Dalam melakukan pencegahan terhadap suatu penyakit, dokter hewan melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini dapat melindungi dan mencegah penularan terhadap penyakit menular oleh virus yang dapat berdampak serius pada kesehatan hewan. Selain melakukan vaksinasi, dokter hewan juga memberikan informasi kepada pemilik seputar menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar tempat tinggal hewan.

  • Perawatan dan Pengobatan

Dokter hewan melakukan pemeriksaan rutin dalam menangani kasus penyakit, seperti pemeriksaan fisik dan sistem pencernaan. Melalui pemeriksaan rutin tersebut, dokter hewan dapat mendeteksi masalah kesehatan lebih awal dan memberikan perawatan yang dibutuhkan. Dalam pengobatan, dokter hewan dapat memberikan dan meresepkan obat-obatan untuk mengobati penyakit.

Tak hanya menanggani pasiennya, dokter hewan juga memiliki tantangan dalam menanggani klien atau pemilik hewan. Tidak semua pemilik dapat mengerti tentang kesehatan hewannya. Terkadang terjadi perdebatan antara dokter hewan dan pemilik, seperti pada masalah pengobatan maupun biaya pengobatan. Dimana pemilik sensitif terhadap tindakan operasi atau pembedahan, rawat inap yang terkadang kaitannya dengan biaya itu sendiri.

Pada kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara pendekatan terapeutik, memberikan penjelasan tentang tindakan yang akan dilakukan. Dalam hal ini pemilik dapat menyetujui tindakan yang dilakukan berupa Penjelasan sebelum persetujuan (PSP) dan menandatangani Informed Consent (IC). Tetapi pada beberapa kasus, pemilik tetap pada pendiriannya dan tidak mau melanjutkan pengobatan di klinik, dan memilih mengobati sendiri di rumah. Sebagai dokter hewan, tentu tidak bisa memaksakan kehendak pemilik, maka dari itu dokter hewan tetap memberi edukasi dan pengertian pada pemilik.

Peranan dokter hewan di klinik sangat penting dalam menjaga kesehatan, kesejahteraan hewan, serta kesehatan masyarakat. Melalui diagnosis, pencegahan, perawatan dan pengobatan , dokter hewan memegang kontribusi besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan hewan, tentu ini akan dibutuhkan di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun