A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagai transformasi ilmu pengetahuan yang diberikan oleh seorang guru kepada siswa. Di Indonesia terdapat banyak instansi pendidikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak, dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Dari setiap jenjang tersebut tentunya memiliki kebijakan masing-masing yang diterapkan di dalamnya.Â
Kebijakan sering diartikan sebagai sebuah aturan, ketetapan, maupun hukum yang terlahir dari kesepakatan bersama dan menjadi landasan dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai sebuah tujuan. Kebijakan adalah peraturan tertulis yang telah diresmikan untuk diterapkan kepada masyarakat secara keseluruhan.Â
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, perlu adanya sebuah pengakuan dan persetujuan dari pemangku kebijakan dan sasaran dari kebijakan tersebut. Dari persetujuan tersebut maka pengesahan kebijakan dapat segera dilakukan dan kemudian mengimplementasikannya kepada masyarakat. Proses ini dinamakan sebagai legitimasi kebijakan.Â
B. Hasil Dan Pembahasan
1. Pengertian Legitimasi Kebijakan
Kata legitimasi dapat dipahami sebagai bentuk persetujuan pemimpin yang memiliki wewenang atas kekuasaan dalam mengesahkan sebuah kebijakan baru. Persetujuan ini juga melibatkan dukungan dari masyarakat atas kebijakan yang telah dirumuskan. Menurut Indriani (2011), legitimasi merupakan bentuk desain yang menciptakan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.Â
Legitimasi kebijakan pendidikan pada hakikatnya merupakan bentuk pengambilan keputusan yang berdasar pada tujuan, prinsip, dan aturan yang berlaku. Format yang digunakan dalam legitimasi kebijakan pendidikan biasanya dituliskan dan disahkan untuk dijadikan sebagai pedoman bagi para pemegang kekuasaan, staf pegawai, dan personal organisasi serta interaksi eksternl yang telah terjalin dengan baik. Sehingga dengan legitimasi ini sebuah kebijakan dapat segera diterapkan dan diimplementasikan kepada masyarakat.Â
Pemahaman terhadap teori legitimasi ini sangat diperlukan oleh setiap organisasi. Hal ini dikarenakan setiap prinsip legitimasi dilandasi atas dasar norma yang mengandung nilai dari peraturan sosial. Penyesuaian dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat dapat menunjukkan bahwa eksistensi sebuah organisasi tersebut dapat terlihat di mata publik. Sehingga hubungan interaksi sosial antara pemimpin dan masyarakat akan terjalian dengan baik.Â
2. Urgensi Dan Manfaat Legitimasi Kebijakan Pendidikan