Mohon tunggu...
Aisyah Rizkyah Savitri
Aisyah Rizkyah Savitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswi UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Kewarganegaraan Digital Bagi Netizen Indonesia

25 Mei 2024   15:06 Diperbarui: 25 Mei 2024   15:10 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi dari kewarganegaraan digital merupakan konsep yang membuat setiap warga digital menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab seperti halnya di kehidupan nyata.sedangkan definisi dari kesadaran kewarganegaraan digital (digital citizenship) merupakan kemampuan individu untuk berpartisipasi secara efektif dan bertanggung jawab dalam lingkungan digital. Hal ini mencakup pemahaman akan hak dan kewajiban, serta etika berperilaku di dunia digital.

Bagi netizen Indonesia, kesadaran kewarganegaraan digital menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial.

Berikut fenomena dari kesadaran kewarganegaraan digital bagi netizen indonesia:

1. Masih rendahnya literasi digital di kalangan netizen Indonesia Banyak netizen Indonesia yang belum memiliki kemampuan memadai dalam mengakses, mengelola, menganalisis, dan menciptakan konten digital secara bijak.

2. Maraknya penyebaran informasi hoaks dan konten negatif di media sosial Masih banyak netizen Indonesia yang belum memahami etika berperilaku di dunia digital, sehingga turut menyebarkan informasi yang tidak benar atau konten yang dapat merugikan orang lain.

3. Kurangnya kesadaran akan hak dan kewajiban digital Banyak netizen Indonesia yang belum memahami hak-hak digital mereka, seperti kebebasan berekspresi, serta kewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

4. Partisipasi digital yang belum optimal Masih banyak netizen Indonesia yang belum terlibat secara aktif dan konstruktif dalam berbagai aktivitas di dunia digital, seperti diskusi, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan.

Adapun penyebab dari kesadaran kewarganegaraan digital bagi netizen indonesia adalah:

1. Kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai literasi digital dan kewarganegaraan digital Masih terbatasnya upaya pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya literasi digital dan kewarganegaraan digital bagi netizen Indonesia.

2. Budaya internet yang belum sepenuhnya terbentuk Sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang besar, Indonesia masih dalam proses pembentukan budaya internet yang sehat dan bertanggung jawab di kalangan netizen.

3. Kurangnya kebijakan dan regulasi yang mendukung kewarganegaraan digital Masih terbatasnya kebijakan dan regulasi pemerintah yang secara spesifik mendorong dan melindungi hak-hak digital serta menegakkan etika berperilaku di dunia digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun