Mohon tunggu...
AISYAH QOTHRUN NADA
AISYAH QOTHRUN NADA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Hallo Semua !!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

FKK Kelurahan Patemon Melaksanakan Kegiatan PJN (Pemantauan Jentik Nyamuk) Bersama Mahasiswa KKN

15 November 2021   12:10 Diperbarui: 20 November 2021   08:41 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Jentik Nyamuk (PJN) merupakan kegiatan rutinan yang dilakukan oleh kelompok Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) kepada masyarakat. Kegiatan pemantauan jentik nyamuk ini dilakukan bertujuan untuk memberantas nyamuk demam berdarah dan mengurangi tingkat risiko penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria yang mana pernah menjadi salah satu penyakit yang mematikan. 

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) biasanya melaksanakan kegiatan PJN setiap sebulan sekali pada hari Jum'at pagi dengan metode pelaksanaan mendatangi rumah ke rumah masyarakat kelurahan. 

Kegiatan PJN ini diawali dengan melaksanakan apel pagi yang dihadiri oleh FKK, PKK, Kader PJN RT, Jajaran kelurahan Patemon serta mahasiswa KKN dari UIN Walisongo Semarang dan Universitas Negeri Semarang, kemudian setelah apel dilanjutkan dengan brifing oleh ketua FKK terkait teknis pelaksanaan PJN.

Kata bu Wiwi, salah satu anggota PKK mengatakan, "Karena sudah mulai musim penghujan biasanya ada banyak genangan air di rumah warga yang tidak terpantau. Tadi malam (Kamis malam Jumat) kebetulan sedang turun hujan di Kelurahan Patemon kemungkinan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk serta untuk mencegah penyakit DBD di masyarakat yang biasanya muncul di musim penghujan".

Mahasiswa KKN dengan didampingi anggota FKK dibagi menjadi 8 kelompok untuk melaksanakan pemeriksaan jentik nyamuk di 8 RW di Kelurahan Patemon. Yang mana di setiap RW harus 10 rumah warga yang didatangi untuk dilakukan pemeriksaan. Alat senter dan lembar data pemeriksaan wajib dibawa saat melakukan pemeriksaan. Lingkungan yang perlu diperiksa yaitu ada di luar rumah dan di dalam rumah.

Adapun tata cara pemeriksaan jentik nyamuk ini meliputi :

  • Untuk pemeriksaan yang berada di dalam rumah biasanya ada pada bak kamar mandi, belakang alat pendingin atau kulkas yang ada penampung air. Untuk lingkungan di luar rumah biasanya pada wadah atau tempat yang ada genangan airnya wajib diperiksa.

  • Cara untuk melihat jentik-jentik nyamuk mahasiswa KKN menggunakan senter yang dibawa tadi dan kemudian airnya diamati apakah ada jentik-jentik yang berenang baik di permukaan air atau pun di dalam air.

  • Apabila ditemukan jentik nyamuk maka air tersebut harus dibuang supaya jentik nyamuk tidak menyebar.
  • Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah, laporan pemeriksaan diisi pada lembar data pemeriksaan yang diberi label negatif atau positif jentik nyamuk.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mahasiswa KKN menemukan jentik nyamuk di luar rumah pada wadah genangan air karena semalamnya habis hujan turun. Di bak kamar mandi juga ditemukan adanya jentik-jentik nyamuk, tetapi rata-rata bak kamar mandi rumah warga tidak ada jentik nyamuk karena sering dibersihkan dan juga banyak yang menggunakan ember untuk menampung air ketimbang memakai bak mandi beton.

Pada saat pandemi Covid-19 sedang parah-parahnya, kegiatan PJN ini dilakukan secara mandiri oleh masayarakat Kelurahan Patemon. PJN mandiri dilaporkan kepada ketua Dawis, kemudian dari ketua Dawis ke RT baru dilaporkan ke kelurahan dan mengisi data yang ada di aplikasi resmi dari kota Semarang yaitu aplikasi Tunggal Dara.

Dengan dilakukannya kegiatan Pemantauan Jentik Nyamuk (PJN) ini diharapkan masyarakat Kelurahan Patemon memperhatikan kebersihan lingkungan serta kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun