Mohon tunggu...
Aisyah Puriskan
Aisyah Puriskan Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat perairan darat

Peneliti perikanan perairan darat yang beralih ke profesi analis kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yang Sering Terlupakan dalam Penyusunan Policy Brief

24 Oktober 2023   15:00 Diperbarui: 24 Oktober 2023   15:03 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Policy brief sebagaimana dirangkum dalam berbagai pustaka Analis Kebijakan, adalah dokumen ringkas dan netral yang berfokus pada isu tertentu yang membutuhkan perhatian pengambil kebijakan, yang memaparkan alasan/rasional pemilihan alternatif kebijakan. Policy brief bertujuan untuk mendukung pembuatan kebijakan berdasarkan informasi yang akurat dan relevan pada organisasi yang memiliki wewenang untuk membuat kebijakan. 

Target policy brief adalah kelompok profesional yang memiliki agenda terkait kebijakan dan memiliki waktu yang terbatas dan kepentingan-kepentingan tertentu. Bersifat semi politis. Rekomendasi yang dihasilkan tidak selalu ideal, namun optimal yang dapat diadopsi dan dikompromikan dengan berbagai kepentingan yang ada di dalam proses pengambilan kebijakan. 

Karakteristik policy brief antara lain menawarkan pertimbangan atas berbagai opsi kebijakan kepada pembaca tertentu, politisi, praktisi, donor; ditargetkan kepada pembaca dengan waktu yang terbatas; mencoba menjawab pertanyaan 'apa', 'bagaimana', 'siapa', 'kapan'.

Cara penulisan policy brief sendiri banyak ditemukan pada buku-buku dan bentuk pustaka lainnya dari suatu Ilmu Sosial maupun ruang selancar yang secara gratis dapat kita pelajari, namun jarang yang secara terpisah membahas kendala dan tantangan dalam penyusunan policy brief. Tanpa mengabaikan format atau sistematika suatu policy brief, baik dari Scotten (2011), Dunn (2009) dan Lembaga Administrasi Negara (2015), berikut kendala dan tantangan yang sering dihadapi, yang patut menjadi perhatian kita:

Judul: seharusnya ditentukan di akhir setelah penyusunan policy brief, namun terkadang penyusun lupa kerangka substansial keseluruhan; kesulitan menyederhanakan karena khawatir tidak mencakup substansi; kesulitan membuatnya menarik, karena bisa jadi penyusun adalah orang yang terbiasa menulis publikasi ilmiah yang bahasanya terlalu kaku dan kompleks.

Ringkasan eksekutif, biasanya sulit membedakan dengan bagian Kesimpulan. Lupa bahwa ringkasan harus mengandung akar masalah, sebab pentingnya masalah, solusi dari masalah, pelaksana dari solusi.

Pendahuluan, biasanya lupa arti penting substansi masalahnya, dan yang paling sering adalah sebab perlunya mengambil langkah tindaklanjut yang disarankan, serta implikasi jika pengambil kebijakan tidak mengambil langkah tindak lanjut. Kebanyakan Pendahuluan hanya membahas review atas apa yang sudah terjadi.

Deskripsi masalah seharusnya memuat penjelasan spesifik dan terukur dari suatu masalah. Biasanya malah tidak mensasar masalah sesungguhnya. Termasuk kesulitan membedakan antara akar masalah dan gejalanya.

Rekomendasi kebijakan yang tadinya bertujuan untuk menyajikan saran yang detail dan meyakinkan tentang perlunya perubahan atau peningkatan atas pendekatan kebijakan yang ada. cenderung sering terjadi bahwa saran yang diusulkan tidak menjawab inti masalah, atau terlalu normative, tidak mudah diaplikasikan, tidak menyentuh pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan.

Kesimpulan, biasanya sedikit membingungkan dengan Ringkasan Eksekutif, tidak singkat, padat, tidak konkret dan terlalu normatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun