Secara historis, perempuan memiliki posisi tersendiri yang istimewa didalam piramida kehidupan sosial. Namun, posisi seorang perempuan terkadang selalu diperdebatkan kedudukannya oleh masyarakat dan hal ini berkaitan erat dengan kesetaraan gender dimana mereka percaya bahwa perempuan lebih baik menjadi tawanan rumah daripada harus berkeliaran didunia yang luas . Tentunya hal ini memunculkan beberapa pro dan kontra dalam berbagai perspektif masyarakat dan patut untuk diperhitungkan.
Perlu kita ketahui bahwa perempuan merupakan pilar utama yang membentuk keberlanjutan dan kemajuan seperti yang tertuai dalam ketentuan PBB Milenium Development Goals (MDG) yang membicarakan mengenai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dimana semua kaum wanita harus memiliki hak yang sama dengan kaum pria baik dalam lingkup pendidikan maupun kehidupan. Di Indonesia terdapat 3 jenjang Pendidikan yang memiliki satu tujuan yakni memberdayakan masyarakat, mulai dari Pendidikan wajib berupa Pendidikan formal, Pendidikan nonformal berupa pemenuhan non akademik, dan Pendidikan informal kegiatan berupa pembentukan wawasan dan karakter seorang individu maupun kelompok. Â
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk memiliki dan mengayom di jenjang pendidikan yang sama dan setara. Pendidikan bertujuan untuk memberdayakan setiap golongan masyarakat, terutama pada golongan yang termaginalkan, seperti masyarakat miskin, anak jalanan, pengangguran hingga perempuan. Melewati pendidikan nonformal kaum -- kaum yang dikategorikan kaum marginal ini dapat diberdayakan dan membuat sebuah perubahan yang lebih maju dari sebelumnya hal ini diperkuat melalui Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mendefinisikan Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Yang diperkuat dengan Pasal 26 ayat (1) bahwa pendidikan non formal digambarkan dengan gabungan satuan pendidikan yang merupakan pengganti, penambah, dan atau pelengkap. Pendidikan nonformal berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat terutama bagi golongan yang termarginalkan. Pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan masyarakat dan pemberian "daya" yang selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringan kerja, dan keadilan (Hikmat, 2013 ; Wahyu, 2011). Â
Di dalam konteks pemberdayaan, perempuan termasuk kedalam kelompok marginal maka dari itu pemberdayaan bagi perempuan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan rasa percaya diri pada perempuan sehingga perempuan dapat berkembang secara mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidupnya. Perempuan yang berdaya dan mandiri merupakan hasil dari keahlian, keterampilan atau kecakapan yang mampu ia kembangkan, maka dari itu pemerintah mengusulkan sebuah kegiatan pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan di PKBM Bhina Swakarya dengan pelatihan kewirausahaan melalui menjahit diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta keterampilan dan dapat menciptakan SDM Â yang berkualitas yang dapat meningkatkan taraf hidup perempuan.
Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan menjahit merupakan langkah yang cerdas dan berdampak positif terhadap kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat. Pelatihan menjahit tidak hanya memberikan keterampilan praktis kepada perempuan, tetapi juga membuka peluang baru untuk mengembangkan kreativitas dan menghasilkan pendapatan. Pelatihan menjahit memberikan perempuan kemampuan untuk mandiri secara ekonomi. Dengan keterampilan ini, perempuan dapat memulai usaha kecil di rumah mereka sendiri atau bergabung dengan kelompok produksi lokal. Ini bukan hanya memberikan pendapatan tambahan, tetapi juga menciptakan peluang kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan perempuan untuk berkontribusi pada perekonomian keluarga tanpa meninggalkan tanggung jawab domestik mereka.
Selain aspek ekonomi, pelatihan menjahit juga memainkan peran kunci dalam mempromosikan kemandirian dan rasa percaya diri perempuan. Dengan menguasai keterampilan ini, perempuan tidak hanya menjadi konsumen produk pakaian, tetapi juga produsen yang dapat berpartisipasi dalam industri kreatif. Hal ini dapat meningkatkan harga diri mereka dan merubah pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dalam dunia pekerjaan. Dengan demikian, melalui pelatihan menjahit, kita tidak hanya memberdayakan perempuan secara ekonomi, tetapi juga membuka pintu menuju transformasi sosial yang lebih luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H