Mohon tunggu...
Aisyah Nurul Inayah
Aisyah Nurul Inayah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Baik hati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan dan Harapan dalam Melindungi Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur

5 November 2024   09:12 Diperbarui: 5 November 2024   09:26 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalimantan Timur, dengan kekayaan alamnya yang melimpah juga memiliki tantangan sosial, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kalimantan Timur menjadi garda terdepan dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Namun, dalam menjalankan tugasnya, UPTD PPA dihadapkan pada berbagai tantangan dengan kondisi daerah. Tantangan yang dihadapi UPTD PPA di Kalimantan Timur, serta harapan untuk masa depan perlindungan perempuan dan anak di provinsi Kalimantan Timur. 

Luas wilayah Kalimantan Timur yang begitu luas dan aksesibilitas yang terbatas, terutama di daerah pedalaman, menjadi kendala dalam menjangkau korban kekerasan. Keberagaman suku dan adat istiadat di Kalimantan Timur juga turut mempengaruhi bentuk kekerasan yang terjadi dan upaya penanganannya. Hal tersebut menjadi tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan anak Provinsi Kalimantan Timur untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU TPKS mewajibkan pemerintah daerah dan perangkatnya, termasuk DKP3A, untuk menyediakan layanan terpadu dan terintegrasi bagi korban kekerasan seksual.

Komunikasi yang efektif melalui hotline dan media sosial dapat membantu meningkatkan pengaduan kasus dan respons cepat dari tim perlindungan. SAPA129 adalah layanan web mudah dan dapat diakses seluruh warga Indonesia untuk mengajukan pengaduan. KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) merupakan kasus yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Timur, seiring dengan meningkatnya akses internet, kasus kekerasan berbasis gender online seperti cyberbullying dan pornografi anak juga meningkat. Rendahnya literasi digital juga membuat banyak perempuan dan anak rentan menjadi korban kejahatan cyber membuat korban jarang melapor ke UPTD PPA adapun bentuk kekerasan lain dapat ditangani UPTD PPA Kalimantan Timur terhadap perempuan seperti, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan lain-lain.

Berikut adalah data statistik Tahun 2024 mengenai bentuk kekerasan tertinggi trafficking dengan 24 kasus, kekerasan fisik dengan 20 kasus, kekerasan seksual 15 kasus, kekerasan psikis 12 kasus dan penelantaran 2 kasus. Selanjutnya yaitu statistik korban menurut banyaknya dengan 1 jenis 42 kasus, 2 jenis 8 kasus dan 3 jenis 5 kasus.

simfoni.ppa
simfoni.ppa

Berikut adalah data statistik tahun 2024 mengenai jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, 22 kasus terjadi di rumah tangga, 14 kasus terjadi di tempat kerja, 7 kasus terjadi di lainnya dan fasilitas umum, terakhir 4 kasus terjadi di sekolah. Selanjutnya, jumlah korban berdasarkan tempat kejadian yaitu, 22 korban pada rumah tangga, 16 korban pada tempat kerja, 7 dan 7 korban pada lainnya dan fasilitas umum, terakhir 4 korban pada sekolah.

UPTD PPA di Kalimantan Timur berperan penting dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Namun, tantangannya sangat kompleks dan memerlukan solusi komprehensif. Upaya perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi lebih efektif dengan meningkatkan koordinasi, sosialisasi, akses terhadap layanan dan penggunaan teknologi.

Melindungi perempuan dan anak di Kalimantan Timur memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, organisasi  dan masyarakat. Meski banyak tantangan yang harus dihadapi, harapan baru dalam penggunaan teknologi, koordinasi internal, edukasi publik, dan strategi preventif dapat meningkatkan efektivitas perlindungan. Oleh karena itu, penting untuk terus memperbaiki sistem perlindungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lingkungan menjadi aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun