Mohon tunggu...
aisyah nur fitriyah
aisyah nur fitriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Saya adalah mahasiswa Universitas islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Teknk Informatika.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Big Data dan Persaingan Bisnis: Pentingnya Regulasi di Era Ekonomi Digital

17 September 2024   21:07 Diperbarui: 17 September 2024   21:12 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar : (Freepik.com)

Big Data dan Persaingan Bisnis: Pentingnya Regulasi di Era Ekonomi Digital


Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi digital telah berkembang pesat, dengan data menjadi sumber daya strategis bagi perusahaan. Artikel yang ditulis oleh Victoria Fast, Daniel Schnurr, dan Michael Wohlfarth (2023) berjudul "Regulation of Data-Driven Market Power in the Digital Economy: Business Value Creation and Competitive Advantages from Big Data" menyoroti bagaimana akses dan pemanfaatan big data oleh perusahaan dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Para penulis mengulas bagaimana beberapa perusahaan, terutama yang bergerak di bidang platform digital, mampu memanfaatkan data untuk mengoptimalkan layanan, memberikan rekomendasi yang dipersonalisasi, dan menargetkan iklan dengan lebih efektif. Hal ini memungkinkan mereka mempertahankan posisi dominan di pasar.

Namun, dominasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait monopoli dan kurangnya persaingan sehat di pasar digital. Kasus-kasus antitrust terhadap perusahaan besar seperti Google dan Facebook telah menyoroti perlunya regulasi untuk mencegah perusahaan besar memanfaatkan kekuatan data untuk menghalangi inovasi dan persaingan. Di Eropa, Digital Markets Act (2020) telah diusulkan sebagai langkah regulasi untuk mengatasi tantangan ini. Menurut laporan, perusahaan-perusahaan terkemuka mengendalikan hingga 70% dari lalu lintas data di internet (Englehardt & Narayanan, 2016). Fakta ini menunjukkan bahwa akses eksklusif terhadap data dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi perusahaan, sehingga regulasi diperlukan untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif.

Artikel Fast dkk. (2023) mengkaji peran teknologi informasi (IT) dalam regulasi pasar berbasis data, mengidentifikasi faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan memperoleh kekuatan pasar, serta memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dan peneliti dalam merancang strategi regulasi di masa depan.

*****

Artikel Fast, Schnurr, dan Wohlfarth (2023) memaparkan bahwa salah satu cara perusahaan membangun keunggulan kompetitif di era digital adalah dengan memanfaatkan data pengguna secara efektif. Mereka mengidentifikasi enam faktor utama yang memungkinkan perusahaan menciptakan kekuatan pasar berbasis data. Salah satu faktor tersebut adalah akses eksklusif terhadap data. Menurut penelitian mereka, perusahaan yang memiliki akses eksklusif terhadap data pelanggan memiliki kemampuan untuk mengembangkan layanan yang lebih dipersonalisasi, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan menciptakan hambatan masuk bagi pesaing baru. Sebagai contoh, laporan dari European Commission (2020) menunjukkan bahwa lebih dari 60% perusahaan di sektor teknologi mengandalkan data pengguna untuk inovasi produk dan layanan mereka.

Faktor lain yang disebutkan adalah skala ekonomi dalam analisis data. Perusahaan besar memiliki sumber daya dan infrastruktur teknologi yang lebih canggih untuk mengolah data dalam jumlah besar. Misalnya, perusahaan seperti Amazon dan Alibaba telah menginvestasikan miliaran dolar untuk infrastruktur komputasi awan dan analitik data guna mendukung ekosistem B2B mereka. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi tren pasar, preferensi pelanggan, dan bahkan meramalkan permintaan secara real-time, sesuatu yang sulit dilakukan oleh pesaing yang lebih kecil.

Selain itu, artikel ini menyoroti peran ekosistem layanan digital dan efek jaringan dalam memperkuat kekuatan pasar. Platform B2B seperti Alibaba.com berhasil menciptakan ekosistem yang luas, menghubungkan jutaan penjual dan pembeli. Efek jaringan ini menghasilkan keuntungan kompetitif karena semakin banyak pengguna yang bergabung, semakin besar nilai platform tersebut. Menurut laporan tahun 2022, lebih dari 80% transaksi B2B global dilakukan melalui platform digital yang memiliki ekosistem kuat dan akses ke data yang luas.

Untuk mengatasi tantangan ini, artikel mengusulkan tiga pendekatan regulasi: memberdayakan konsumen, meningkatkan keterbukaan data, dan membatasi skala data. Pendekatan pertama bertujuan untuk memberikan konsumen kendali yang lebih besar atas data mereka, memungkinkan mereka memindahkan data ke platform lain jika diinginkan. Pendekatan kedua mendorong keterbukaan data, misalnya melalui kebijakan data sharing, yang dapat membuka peluang bagi perusahaan baru untuk bersaing. Pendekatan ketiga, pembatasan skala data, berfokus pada penerapan aturan yang membatasi jumlah dan jenis data yang dapat dikumpulkan oleh perusahaan besar.

Masing-masing pendekatan ini menekankan peran artefak teknologi informasi sebagai mediator dalam mengimplementasikan regulasi. Sebagai contoh, teknologi RegTech (Regulatory Technology) dapat digunakan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, seperti transparansi penggunaan data dan kontrol konsumen terhadap informasi pribadi mereka.

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun