Mohon tunggu...
Aisyah Noor Fahri Astarini
Aisyah Noor Fahri Astarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

International Relations Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Nilai Tukar Mata Uang di Indonesia

5 April 2023   01:16 Diperbarui: 5 April 2023   01:18 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu Fix Exchange Rate maupun Floating Exchange Rate? Apakah kedua hal tersebut merupakan sebuah sistem yang dimiliki oleh Indonesia? Sistem manakah yang digunakan saat ini oleh Indonesia? 

Indonesia merupakan sebuah negara berdaulat yang tentunya harus dihormati dan memiliki simbol yang dinamakan mata uang. Uang merupakan sebuah peranan yang penting dalam suatu negara yang diantaranya sebagai alat penukar maupun pembayaran. Dengan adanya perekonomian, suatu negara tentunya akan mewujudkan cita - cita bangsa yang dimilikinya. Pada perkembangannya mata uang suatu negara akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Nilai tukar rupiah sendiri dapat melemah apabila disebabkan oleh kebiasaan pengusaha dan para pelaku ekonomi internasional sering menggunakan mata uang asing. Indonesia telah seringkali menggunakan Fix Exchange Rate maupun Floating Exchange Rate. Dalam Floating Exchange Rate didalamnya terdapat kurs yang dengan rentang tertentu, akan tetapi didalamnya pemerintah masih mampu melakukan intervensi apabila dibutuhkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem kurs ini tidak sepenuhnya diserahkan pada sistem pasar. Akan tetapi pada umumnya sistem mengambang terkendali ditentukan oleh kekuatan pasar. Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan dari Floating Exchange Rate, diantaranya mampu menjaga kestabilan moneter yang lebih stabil. Dengan adanya supply dan demand dalam pasar sehingga dapat memadukan sistem yang berbeda. Selain adanya kelebihan dalam sistem ini, adapun juga kelemahannya, diantaranya cadangan devisa harus selalu tersedia dan siap digunakan sewaktu - waktu. 

Berdasarkan pada data yang ada negara yang menganut sistem Fix Exchange Rate merupakan negara yang maju dan memiliki power jika dibandingkan dengan negara disekitarnya. Contohnya  adalah China, Amerika Serikat, Jerman, dan masih banyak lagi. Di Indonesia sendiri kedaulatan rupiah telah diatur dalam Undang - Undang. Dalam menegakkan peraturan ini tentunya aparat kepolisian juga berperan penting. Apabila tidak dilaksanakan secara benar maka kekuatan mata uang Indonesia akan melemah, dan menyebabkan turunnya kurs mata uang Indonesia. Di Indonesia rupiah merupakan sebuah alat pembayaran yang sah.  Akan tetapi di Indonesia selama masa pemerintahannya juga pernah melanda negara - negara di Asia sejak pertengahan pada tahun 1997. Sepanjang tahun ini telah dilakukan beberapa kali perubahan suatu sistem nilai tukar uang. Diantaranya pegged exchange rate, managed floating exchange rate, crawling band dan terakhir free float exchange rate. Pada sekitar tahun 1970-an Indonesia menerapkan sebuah sistem nilai tukar tetap. Pada masa pemerintahan ini merupakan masa awal pemerintahan orde baru. Pemerintah memberikan sebuah kebijakan sistem nilai tukar uang berupa Devisa Pelengkap dan Bonus Ekspor. Pada masa inilah para penjual dalam negeri yang melakukan kegiatan eksport memiliki kewajiban untuk menjual kembali hasil devisanya kepada Bank Indonesia. Hal ini tentunya dilakukan agar Bank Indonesia memiliki cadangan devisa sehingga mampu memenuhi permintaan pasar valuta asing. 

Selanjutnya adalah era 1980 - 1990an dimana sistem yang diberlakukan adalah sistem nilai tukar uang yang mengambang terkendali. Dalam hal ini tentunya Bank Indonesia mengambil kebijakan kepada nilai tukar mata uang menggunakan sekeranjang mata uang. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sistem ini kerap kali menyesuaikan dengan situasi perekonomian Indonesia pada saat itu. Sehingga peran Bank Indonesia pada masa itu sangatlah besar sebagai pengendali nilai tukar mata uang dan melakukan penekanan pada manajemennya. Pada masa penggunaan sistem ini perekonomian Indonesia tentunya semakin terbuka. Hal ini tentunya berakibat pada perkembangan sektor keuangan yang berada di bidang usaha. Sejak 1997 inilah sistem nilai tukar Indonesia sedikit mengalami perubahan. Pada masa ini Indonesia menggunakan sistem nilai tukar mengambang bebas. Hal ini pada mulanya terjadi dikarenakan menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang berakibat dari tekanan seperti halnya (currency turmoil). Sehingga sebagai bentuk antisipasinya Bank Indonesia memutuskan langkah awal yaitu melakukan intervensi agar dapat memperoleh kestabilan nilai tukar rupiah. Setelah melakukan beberapa perkembangan, nilai tukar rupiah tentunya mengalami pergerakan yang dapat dikatakan cukup signifikan. Apabila kita mengerti tentang teori nilai tukar, maka untuk melakukan kebijakan sistem nilai tukar free float akan memerlukan beberapa persyaratan. Persyaratan ini khususnya terkait kondisi ekonomi suatu negara maupun bagaimana kebijakan ekonomi yang diciptakan oleh pemerintah yang ada didalamnya. 

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan mengenai sedikit keuntungan yang dimiliki dalam penerapan free float ini. Sehingga pada pembahasan kali ini dampak yang ditimbulkan erat kaitannya dengan perekonomian suatu negara. Maka dari itu dapat diperoleh dampak positif dari adanya free float ini seperti sistem yang dilakukan ini untuk kedepannya mampu memperbaiki neraca pembayaran yang dimiliki oleh suatu negara. Selain itu dengan menerapkan sistem ini maka sangat diharapkan bahwa cadangan devisa akan membaik. Dapat disimpulkan bahwa dalam sistem ini nilai tukar rupiah pada dasarnya akan ditentukan oleh mekanisme pasar. Sehingga diharapkan pula nilai tukar rupiah seiring berjalannya waktu akan bergerak mengikuti permintaan maupun penawaran yang ada di pasar uang. Di Indonesia sendiri Bank Indonesia sebagai sebuah otoritas moneter keuangan masih belum konsisten dalam penerapan sistem nilai tukar uang dikarenakan kerap kali melakukan tindakan intervensi terhadap pasar. Hal ini juga disebabkan oleh kebijakan - kebijakan yang masih terbilang abu - abu, sehingga sistem nilai tukar uang yang paling tepat digunakan adalah nilai tukar free float secara murni.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun