Mohon tunggu...
Aisyah Noor Fahri Astarini
Aisyah Noor Fahri Astarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

International Relations Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang Negara Indonesia Jika Dibandingkan dengan Negara-negara Tetangga

7 Maret 2023   22:43 Diperbarui: 7 Maret 2023   22:50 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berapa jumlah utang Indonesia di akhir tahun 2022? Apakah benar utang Indonesia lebih banyak jika dibandingkan dengan negara tetangga? Apakah ada keterkaitan antara jumlah utang yang dimiliki oleh suatu negara dengan pembangunan nasional yang sedang terjadi di negara tersebut?

Pada akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 permasalahan jumlah utang yang dimiliki Indonesia cukup menjadi perbincangan yang hangat. Dikutip melalui web resmi Kementerian Keuangan tidak sedikit pihak yang beranggapan bahwa utang Indonesia ini semakin bertambah. Hal ini juga berdampak pada pandangan masyarakat sekitar terkait kemampuan pemerintah dalam melunasi utang - utang tersebut. 

Utang merupakan sebuah komponen penting yang dapat dimiliki oleh suatu negara, entah itu negara maju ataupun berkembang. Setiap negara pada umumnya memiliki pemerintahannya sendiri yang berupaya untuk melakukan pembangunan nasional agar dapat mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi tentu saja ada kekurangan yang dimiliki oleh suatu negara, salah satunya yaitu kekurangan sumber daya ekonomi yang produktif. 

Maka dari itu dalam upaya mencukupi kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan pemerintah melakukan upaya mendatangkan modal dari luar negeri yang berupa pinjaman. Sebelum mempelajari lebih lanjut terkait utang luar negeri indonesia, utang luar negeri sendiri memiliki arti sejumlah uang yang dimiliki oleh suatu negara yang dapat diperoleh melalui kreditor dari negara lain. Utang yang dapat diperoleh dapat berasal dari suatu pemerintah negara lain, bank swasta, ataupun bank dunia seperti IMF.

Utang yang dilakukan oleh suatu negara salah satunya merupakan upaya melakukan pembangunan nasional dalam jangka panjang. Salah satu upaya pembangunan nasional adalah pembangunan infrastruktur. Seperti yang telah diketahui bahwa pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Pak Jokowi daerah seperti Papua, Kalimantan, dan masih banyak lagi. Tentu saja pembangunan infrastruktur ini dilakukan untuk mempermudah akses keluar masuk bahan pokok ataupun yang lainnya. 

Telah banyak diperbincangkan pula dalam dunia internasional mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Terdapat beberapa spesifikasi mengenai pemindahan ibu kota negara. Seperti halnya terkait kondisi geografis, ibu kota yang terdahulu telah diprediksi akan tenggelam. Dan semakin tahun populasi di Pulau Jawa semakin bertambah. Dalam ruang lingkup nasional pemindahan ibu kota negara ini juga dilakukan agar dapat meratakan populasi dan juga infrastruktur yang dimiliki Indonesia. 

Menurut data yang ada, di antara semua negara yang ada di ASEAN Indonesia mempunyai utang luar negeri yang paling tinggi. Berdasarkan data yang didapat melalui World Bank dalam laporan International Debt Report 2022. Pada akhir tahun 2021 Indonesia memiliki utang luar negeri sejumlah US$416,47 miliar.  

Kemudian berdasarkan data resmi melalui web Bank Indonesia. Sehingga pada akhir tahun 2022 posisi utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar US$392,6 miliar.  Akan tetapi dikutip dari Kementerian Keuangan "Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,". Jika diperjelas utang pemerintah dapat dibagi menjadi dua jenis, yang pertama adalah surat berharga negara dan berupa pinjaman. 

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia memang memiliki jumlah utang luar negeri yang paling banyak. Akan tetapi apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia adalah bagaimana pemerintah kita membayar utang tersebut. Tentunya pemerintah telah mengatur sedemikian rupa bagaimana mengatur jalannya utang luar negeri tersebut. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya hal ini juga ada kaitannya dengan pemindahan ibu kota negara. Adapun karena beredarnya terdapat Terusan Kra yang melalui negara Thailand yang akan melalui Selat Makassar. Sehingga hal tersebut akan melalui ibu kota negara yang baru. 

Karena rasionalisasinya apabila ibu kota negara tetap berada di Pulau Jawa maka Indonesia akan semakin tertinggal. Khususnya saat Terusan Kra beroperasi dengan normal. Pola pikir jangka panjang inilah yang nantinya dapat membayar utang - utang yang ada. Dan seperti yang telah disebutkan bahwa utang juga merupakan sebuah investasi, sehingga seiring berjalannya waktu pembangunan nasional tersebut dapat secara optimal menghasilkan pendapatan bagi negara. 

Hal mengenai utang piutang yang dimiliki oleh suatu negara khususnya Indonesia telah diatur dalam Undang - Undang. Sehingga berdasarkan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang berisi tentang batas rasio utang pemerintah berada pada 60% dan yang menjadi acuan adalah PDB. Maka dari itu Kementerian Keuangan memberi pernyataan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam batas wajar. Kementerian Keuangan melalui Sri Mulyani sangat optimis bahwa Indonesia mampu membayar utang - utang tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun