Beberapa waktu yang lalu, terjadi kejadian viral di media sosial ketika sejumlah pengguna membagikan gambar-gambar jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Lampung. Kondisi jalan yang semakin memburuk telah menimbulkan kekhawatiran warga dan menarik perhatian banyak pihak. Diduga bahwa penyebab utama kerusakan jalan ini adalah karena kualitas aspal yang buruk.Â
Perhatian serius terhadap kualitas aspal yang buruk telah menjadi fokus di Lampung. Terdapat dua faktor utama yang menjadi penyebab utama terhadap kerusakan jalan yang semakin meluas. Faktor pertama karena terdapat desain jalan yang buruk dan tidak sesuai dengan kondisi geografis daerah tersebut. Lampung memiliki topografi yang beragam dan memerlukan desain khusus agar jalan dapat memiliki ketahanan yang baik dalam jangka waktu yang panjang. Namun, terbukti bahwa desain jalan di beberapa wilayah di Lampung tidak memadai. Keadaan permukaan jalan yang tidak rata dan kurangnya sistem drainase yang memadai menyebabkan air hujan sulit mengalir, mengakibatkan genangan air dan merusak permukaan jalan.
Kedua, beban muatan yang melebihi batas maksimum. Masalah yang serius juga timbul akibat beban muatan yang melebihi batas. Banyak kendaraan angkutan barang yang melampaui kapasitas maksimum yang ditentukan. Truk-truk yang membawa muatan berat dan sering melintasi jalan-jalan di Lampung telah menciptakan tekanan yang berlebihan pada permukaan jalan yang sudah lemah. Akibatnya, jalan menjadi lebih rentan terhadap kerusakan seperti retak, berlubang, atau bahkan mengalami kerusakan total.
Data terkait kerusakan jalan di Lampung menunjukkan angka yang cukup mencolok. Menurut laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Lampung, pada tahun 2021 saja, Persentase kondisi jalan nasional yang baik di Provinsi Lampung mencapai 92 persen. Sementara itu, kondisi jalan provinsi yang baik hanya mencapai 76 persen, dan kondisi jalan kabupaten yang baik hanya mencapai 55,16 persen. Ini berarti sebagian besar jalan rusak di Lampung adalah jalan kabupaten, dengan panjang mencapai 6.677 kilometer (km). Secara nasional, sekitar 52 persen jalan di daerah mengalami kerusakan. Angka ini menggambarkan tingkat kerusakan yang sangat tinggi dan menunjukkan urgensi untuk segera mengatasi masalah ini secepat mungkin.
Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi tantangan berat dalam memulihkan infrastruktur jalan yang rusak. Diperlukan langkah-langkah perbaikan yang terintegrasi dan direncanakan dengan baik untuk memastikan peningkatan kualitas jalan di masa depan. Ini melibatkan perbaikan desain jalan yang sesuai dengan karakteristik geografis Lampung, pengawasan yang ketat terhadap beban kendaraan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran beban berlebih.
Di tengah situasi yang semakin memburuk ini, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi hal yang penting. Melaporkan kerusakan jalan secara tepat waktu dan menghindari beban muatan berlebih merupakan langkah awal yang dapat dilakukan oleh warga. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, perbaikan jalan di Lampung dapat menjadi prioritas yang tercapai dengan sukses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H