Mohon tunggu...
Aisyah lutfiAuliya
Aisyah lutfiAuliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buadaya Pencemaran dan Pola Pikir "Positif"

30 November 2023   00:11 Diperbarui: 30 November 2023   04:50 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melakukan hal yang tercela seperti membuang sampah sembarangan, melanggar peraturan, dan lain sebagainya memanglah hal yang tidak seharusnya dilakukan, dikarenakan merupakan sikap yang tidak baik. 

Tetapi lain halnya dengan kebiasan-kebiasaan yang sudah dari zaman dahulu ketika mnerapkan suatu sikap yang kurang baik, maka sikap tersebut tetap diterapkan dengan alasan terdapat unsur kebudayaan antar zaman sekarang dengan zaman nenek moyang terdahulu yang mesti kita ikuti dan percaya. Dalam artian memiliki sikap masa bodo terhadap suatu hal yang tidak baik dengan kokoh pendirian terhadap budaya yang diterapkan dari zaman dulu (kebiasaan).

Seperti halnya yang terdapat pada daerah Pekalongan khususnya Pekalongan Selatan yang terdapat banyak warga yang mengelola batik dengan membuang limbah batik ke Sungai. Tidak sedikit masyarakat yang membuang limbah batik ke sungai sehingga menyebabkan pencemaran terhadap sungai. 

Kebiasaan tersebut menimbulkan kerugian terhadap kesehatan pada warga setempat dan makhluk hidup lainya. Akan tetapi tidak ada satupun yang menyalahi, dikarenakan hal tersebut memang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari pada lingkunganya.

Selain masalah pembuangan limbah batik yang sembarangan, warga di daerah tersebut juga menyepelekan peraturan-peraturan lalu lintas seperti mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, dan lain sebagainya. 

Hal ini dikarenakan sudah menjadi kebiasaan dari zaman terdahulu sehingga warga meniru atau menerapkan sikap tersebut. Tidak memikirkan kerugian pada dirinya atau orang lain, akan tetapi hal ini memang sudah menjadi kebiasaan yang membuat orang-orang di lingkungan tersebut menyeplekan atau masa bodo dengan peratiran-peraturan lalu lintas yang semestinya.

Terdapat salah satu warga yang ditanya tanggapan mengenai pembuangan limbah batik yang dibuang di Sungai dan tanggapan mengenai pengguna jalan yang melanggar peraturan. Warga tersebut mengungkapkan bahwasanya beliau tidak keberatan dan baik-baik saja selama menjalani hidupnya di tempat yang dikelilingi tersebut.

Terkait pengendara tanpa menggunakan helm beliau sangan pro terhadap hal tersebut karena beranggapan bahwasanya daerahnya tersebut masih termasuk daerah kecil, hanya saja ramai warga pergi pasar, jadi keberatan jika keluar gang saja harus mengenakan helm.

Dengan demikian warga pekalongan memang lebih menganut kepada kebiasaanya disbanding peraturan-peraturan yang dibuat pada lalu lintas. Dengan sikap bodoamatnya yang dengan menggunakan kalimat andalanya yaitu :yo pak orak oug, sekarepku oug, bebas oug” sangat mencerminkan sekali kepada warga pekalongan yang sangat kental dengan kebudayaan yang “positif” tersebut dalam artian menganut kebiasan yang turun-menurun dari zaman dahulu tanpa memikirkan hal baik buruknya untuk kedepanya.

Bagi para pengunjung dari luar kota pekalongan diharap tidak kaget lagi dengan kondisi yang terdapat dilingkungan tertenu yang mungkin kurang baik. Jika anda mencoba menanggulangipun akan susah nantinya karena yang anda lawan itu kebudayaanya atau kebiasaanya bukan semata memberi tahu setelah itu semua langsung melaksanakanya. Pasti akan susah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun